Terkini Nasional
Soal RUU HIP, Wakil Ketua MPR Sebut Bangsa Indonesia seperti Amnesia terhadap Pancasila
Wakil Ketua MPR, Achmad Basarah menyampaikan bahasan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah menyampaikan bahasan terkait Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
Dilansir TribunWow.com, Ahmad Basarah menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini seperti mengalami amnesia terhadap dasar negara, yakni Pancasila.
Hal ini disampaikan Ahmad Basarah dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/6/2020).

• Kontroversi RUU HIP, Ali Ngabalin: Tak Sepatutnya ketika Masalah Muncul Saling Tuduh dan Mencederai
• Di ILC, Fadli Zon Tolak RUU HIP yang Kini Jadi Kontroversi: Abaikan Tap MPRS Nomor 25 soal Komunisme
Dirinya mulanya mengatakan bahwa RUU HIP penekanannya adalah pada kata pembinaan.
Menurutnya, pembinaan kepada masyarakat Indonesia terhadap Pancasila masih sangat diperlukan.
Oleh karena itu dikatakannya, memerlukan sebuah badan yang mampu memberikan payung hukum yang jelas untuk membumikan kembali Pancasila di hati bangsa Indonesia.
"Rancangan Undang-undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Penekanannya pada kata pembinaan," ujar Ahmad Basarah.
"Dua lembaga parlemen Republik Indonesia ini memberikan dukungan pada hadirnya payung hukum yang bersifat teknis untuk mengatur koridor, menginternalisasi, membumikan pancasila," jelasnya.
Menurutnya, dalam prakteknya di lapangan, ada dua hal yang menjadi penyebab lunturnya jiwa Pancasila.
Ia kemudian menyinggung soal rezim awal reformasi yang banyak melakukan tudingan negatif kepada pemerintahan sebelumnya pada masa Orde Baru, yakni di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Ahmad Basarah tidak membenarkan dengan tudingan tersebut yang lantas menjadi pemahaman banyak pihak dengan memandang buruk masa Orde Baru.
• Sarankan Pemerintah Tak Lagi Bahas RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas, kalau Dipegang Terus akan Terbakar
Menurutnya, dalam sebuah pemerintahan atau kepemimpinan sudah barang tentu mempunyai suatu kebijakan atau produk yang baik maupun buruk.
"Setidaknya ada dua alasan, alasan pertama adalah alasan sosiologi, saat ini masih terjadi semacam amnesia bangsa Indonesia terhadap falsafah bangsanya sendiri," ungkapnya.
"Dalam catatan politik saya dimulai ketika rezim awal reformasi ini melakukan satu diagnosa politik dan kemudian mengambil satu kesimpulan yang menurut saya agak kurang proporsional ketika memberikan justifikasi bahwa segala sesuatu yang dilakukan pada masa Presiden Soeharto keliru semua," jelasnya.
"Dalam tensi saya tidak ada pemerintahan di dunia ini yang semua product pemerintahan benar semua dan sebaliknya tidak ada pemerintahan yang product-nya salah semua,"
Lebih lanjut, dirinya menyoroti perevisian terhadap Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam revisiannya ikut berdampak pada pelajaran Pancasila yang tidak lagi menjadi pelajaran wajib di sekolah.
Ia menilai keputusan tersebut sangat melenceng dari tujuan untuk pembinaan terhadap ideologi bangsa.
"Beberapa tahun kemudian ketika Undang-undang Sisdiknas direvisi maka pelajaran Pancasila dihapuskan dari pelajaran wajib," jelasnya.
"Jadi sejak saat itulah negara tidak lagi adil, negara abai melaksanakan tugas membina mental ideologi bangsanya," sambungnya.
• Dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual, Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Pemenang
Maka dari itu, menurutnya, saat ini menjadi waktu yang tepat atas inisiatif dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yakni melalui pembentukan Badan Ideologi Pancasila yang bertujuan untuk menanamkan mental ideologi bangsa untuk menghadapi kehidupan.
"Akhirnya sejak tahun 98 sampai tahun 2018 atau sekitar 20 tahun, ketika Presiden Jokowi Widodo mengambil inisiatif untuk menghadirkan tanggung jawab pemerintah," terang Ahmad Basarah.
"Mensosialisasikan mental ideologi bangsanya dengan mendirikan Badan Ideologi Pancasila," lanjutnya.
"Tetapi pada kurun waktu 20 tahun itu sebagai akibat tidak hadirnya negara dalam mensosialisasikan mental ideologi bangsanya, muncullah ideologi-ideologi transnasional ke Indonesia," pungkasnya.
• Klarifikasi Ali Ngabalin soal Polemik RUU HIP: Inisiatif dari DPR dan Bantah Tudingan Ide Jokowi
Simak videonya di menit ke-08.33:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)