Breaking News:

Terkini Internasional

Sempat Dipenjara 2 Kali karena Pelecehan di AS, Buron FBI Ditangkap di Indonesia terkait PSK Anak

Pria asal Amerika Serikat (AS), Russ Albert Medlin (49), menjadi sorotan setelah statusnya sebagai buronan FBI terbongkar.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). 

Dari keterangan Red Notice-Interpol tersebut, diketahui bahwa Russ menjadi buron setelah melakukan penipuan dengan modus investasi saham.

Dari perbuatannya tersebut, Russ berhasil meraup keuntungan sejumlah 722 juta dollar AS atau sekitar Rp 10.2 triliun.

Menindak lanjuti kasus tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan FBI dan masih akan memburu agen PSK anak yang digunakan Russ. (TribunWow.com)

Artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta", "Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta", dan "Russ Albert Medlin yang Ditangkap di Jakarta Selatan karena Sewa PSK di Bawah Umur Berstatus Buruan FBI"

Tags:
Federal Bureau of Investigation (FBI)Kasus ProstitusiPekerja Seks Komersial (PSK)Kebayoran Baru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved