Kasus Novel Baswedan
Pegiat Medsos Temukan Sisi Positif dari Kasus Bintang Emon yang Diserang karena Kritik Kasus Novel
Pegiat Media Sosial, Ismail Fahmi mengaku menemukan sisi positif dari kasus penyerangan kepada komika Bintang Emon.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Hal ini disampaikannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (16/6/2020).
"Nah lebih baik kalau seperti ini adalah ya Emon ini lapor mengadukan kepada penegak hukum," ujar Henri.
"Bahwa dia diintimidasi atau dia dituduh melakukan suatu perbuatan yang jelas-jelas perbuataan yang tidak baik, melanggar hukum, narkoba kan itu," sambungnya.
Dengan begitu, maka pelaku penyebar hoax tersebut bisa diketahui setelah nantinya dilakukan pelacakan oleh pihak yang bersangkutan.
• Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Masinton Pasaribu: Jaksa Juga Punya Pertimbangan
Ketika dibiarkan saja dan tidak dilaporkan, Henri mengaku hal itu justru dapat berdampak buruk pada pihak-pihak lain.
Termasuk bisa berdampak pada pemerintah yang belakangan ini disebut-sebut menjadi penggerak akun-akun atau buzzer tersebut.
Hal itu tentunya bisa mengakibatkan citra pemerintah semakin buruk.
"Nah artinya supaya apa, akun-akun yang mengintimidasi ataupun menuduh dia itu jelas, siapa pelakunya, biarkan penegak hukum yang mencoba untuk melakukan tracking kepada akun-akun itu," ungkap Henri.
"Jadi itu akan menunjukkan bahwa apa yang sebenarnya terjadi dibanding misalnya dibiarkan. Kalau dibiarkan siapa yang rugi, bisa banyak pihak saling tuduh," jelasnya.
"Bisa pemerintah dituduh punya buzzer yang menyerang Emon, atau bisa sebaliknya bahwa ada orang-orang yang sengaja memfitnah."
Lebih lanjut, Henri mengatakan bahwa dalam persoalan tersebut, hanya Bintang Emon yang bisa memberikan laporan dalam bentuk aduan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
Karena menurutnya, Bintang Emon lah yang menjadi korban.
"Jadi sebaiknya kasus-kasus seperti ini dibawa ke ranah hukum, kalau itu memang diperlukan," kata Henri.
"Tapi harus dengan cara si Emon yang lapor, karena dia korban, jadi ini kan deliknya aduan," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)