Breaking News:

Terkini Nasional

Kronologi Penangkapan Buronan FBI di Jaksel, Berawal dari Sewa PSK Anak hingga Diduga Pedofil

Seorang warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM) ditangkap polisi setelah ketahuan berhubungan badan dengan remaja di bawah umur.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov
Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM) ditangkap polisi setelah ketahuan berhubungan badan dengan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (17/6/2020), setelah diselidiki, RAM ternyata buronan Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut RAM sudah berkali-kali menyewa jasa remaja di bawah umur itu untuk bersetubuh dengannya.

Bahkan, Yusri Yunus menduga RAM adalah seorang pedofil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020), memberi keterangan pers tentang penangkapan seorang warga AS Russ Albert Medlin karena menyewa pekerja seks yang merupakan anak di bawah umur. Medlin juga kemudian diketahui merupakan buronan FBI karena kasus penipuan dan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020), memberi keterangan pers tentang penangkapan seorang warga AS Russ Albert Medlin karena menyewa pekerja seks yang merupakan anak di bawah umur. Medlin juga kemudian diketahui merupakan buronan FBI karena kasus penipuan dan pelecehan seksual. (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Pulang dari Rumah Orangtua, Pria di Sumbar Temukan Istrinya Gantung Diri dan Pesan Permohonan Maaf

Reaksi Sule saat Billy Syahputra Bongkar Sosok Kekasihnya: Bukan Orang Indonesia Pacar Gue

Kepada awak media, Yusri Yunus lantas menceritakan awal mula penangkapan buronan FBI itu.

Ia mengatakan, RAM sudah tiga bulan tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Warga pun kerap menaruh curiga.

Pasalnya, warga sering melihat remaja di bawah umur keluar dari rumah RAM.

"Yang keluar masuk rumah tersebut dengan ciri-ciri fisik berbadan mungil dan pendek yang diperkirakan masih remaja (belum dewasa)," ucap Yusri, Selasa (16/6/2020).

Karena terus merasa curiga, seorang warga akhirnya melapor ke polisi.

Selama penyelidikan, polisi berhasil menemukan seorang remaja yang pernah datang ke rumah RAM.

"Kita berhasil mengamankan anak kecil berusia 15 tahun sampai 17," tutur Yusri.

"Setelah ditanyakan, dia baru di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik. Ada tiga anak."

Ternyata Buron FBI, Pria asal Amerika Ditangkap di Indonesia karena Prostitusi Anak, Diduga Pedofil

Berdasar pengakuan remaja itu, pada Senin (15/6/2020) lalu, polisi langsung menggeledah rumah RAM dan berhasil meringkusnya.

Yusri mengatakan, RAM kerap memanggil remaja di bawah umur ke rumah untuk memenuhi hasratnya.

RAM bahkan membayar Rp 2 juta pada setiap remaja yang datang ke rumahnya.

Namun tak hanya itu, setiap berhubungan badan dengan remaja, RAM selalu minta difoto dan divideokan.

Karena itu, Yusri menduga RAM adalah seorang pedofil.

"Setelah dilakukan pendalaman sering anak-anak di bawah umur dengan dibayar Rp 2 juta seorang sekali main (berhubungan badan)," jelas Yusri.

"Pas lagi main minta difoto dan divideokan. Dia (Medlin) kemungkinan pedofil."

Lebih lanjut, Yusri menyebut pihak kepolisian masih mengejar seorang wanita berinisial A (20).

A menjadi muncikari yang menyalurkan para remaja itu pada RAM.

Lama Diincar, Buronan FBI Russ Albert Medlin Ditangkap Polisi di Jakarta, Dugaan Kasus Pedofilia

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan lebih dalam dan diketahui RAM sering berkomunikasi dengan A.

Yusri menambahkan, RAM menjadi buronan FBI karena terlibat kasus penipuan investasi.

Dalam kasus tersebut, RAM melakukan penipuan uang senilai 722 dolar AS atau senilai dengan Rp 10,2 triliun.

RAM melancarkan aksinya dengan modus investasi saham.

Tak hanya itu, RAM juga pernah terlibat kasus pelecehan anak 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," jelasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta,  dan Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta

Sumber: Kompas.com
Tags:
PedofiliaFederal Bureau of Investigation (FBI)Jakarta SelatanPekerja Seks Komersial (PSK)Amerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved