Breaking News:

Terkini Daerah

Ditinggal Istri Memasak di Dapur, Pria di Kediri Ini Justru Nekat Perkosa Anak Tirinya yang Tidur

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita. Seorang remaja SMP menjadi korban pemerkosaa oleh ayah tirinya, I (38) di Kediri, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja SMP menjadi korban pemerkosaa oleh ayah tirinya, I (38) di Kediri, Jawa Timur.

Pelaku disebut berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya itu dalam setahun terakhir.

Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berada di bangku sekolah dasar (SD).

Kliennya Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh Pupung Sadili, Pengacara Aulia Kesuma: Ini Terlalu Sadis

Keterangan Polisi soal Kematian Remaja seusai Diperkosa 7 Pria, Sebut Korban Alami Cadel dan Pincang

Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni.

Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

Sang Istri Meninggal Dunia, Ayah Asal Lampung Tega 4 Kali Perkosa Anak Kandung: Saya Gak Bisa Tahan

Detik-detik Anggota TNI Ditusuk setelah Tegur Pengendara Motor Ugal-ugalan, Korban Nyaris Ditabrak

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.

Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Tirinya Saat Istri Memasak di Dapur, Pria Ini Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KediriPemerkosaanDiperkosa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved