Breaking News:

Terkini Daerah

Keterangan Polisi soal Kematian Remaja seusai Diperkosa 7 Pria, Sebut Korban Alami Cadel dan Pincang

OR (15), remaja asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia setelah diperkosa 7 pemuda, Sabtu (18/4/2020).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada remaja 15 tahun asal Tangerang oleh tujuh pemuda. Korban akhirnya meninggal dunia. 

TRIBUNWOW.COM - OR (15), remaja asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia setelah diperkosa 7 pemuda, Sabtu (18/4/2020).

Dilansir TribunWow.com, sebelum diperkosa, OR dicekoki tiga pil eksimer hingga tak sadarkan diri.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Khusus Graha Serpong, Tangerang.

Hal itu dilakukan pihak keluarga sebelum mengetahui korban telah diperkosa oleh 7 pria secara bergiliran.

Video Ganjar Pranowo Joget saat Sara Fajira Nyanyi Lathi: Kok Setan-setan Begitu Idenya dari Mana?

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menjelaskan korban merasakan sakit pada tubuhnya hingga lemas, berbicara cadel dan sulit berjalan.

"Pascakejadian itu korban mengalami sakit beberapa waktu seperti lemas, bicara cadel kemudian jalannya pincang-pincang," ucap Efri, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Namun, Efri mengaku belum bisa memastikan penyebab korban merasakan gejala cadel hingga kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia.

"Ya saya belum bisa memastikan (penyebabnya). Itu harus ada ahli yang bisa memeriksa. Yang jelas setelah kejadian dia sakit," sambung Efri.

Kini, polisi telah menetapkan empat pria sebagai tersangka.

Keempatnya berinisial FF, SU, DE dan AN.

Sedangkan tiga pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku itu berinisial RI, DR dan DK.

Punya 13 Anak, Seorang Ayah Nekat Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Berdalih Salah Masuk Kamar

Efri mengatakan, semua tersangka yang ditangkap polisi itu memiliki usia beragam, sekitar 16 hingga 27 tahun.

"Tersangka udah di atas 18 tahun, ada yang 24 tahun, 27 tahun. Sudah dewasa. Kecuali korban usia 15 tahun mau 16 tahun," sambung Efri.

Lantas, Efri pun menceritakan kronologi kejadian tindakan keji tersebut.

Halaman
123
Tags:
Kasus PemerkosaanTangerang SelatanRemaja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved