Breaking News:

Terkini Nasional

Cegah Membludaknya Jemaah, DMI Atur Salat Jumat Berdasarkan Nomor Telepon dan Dibuat 2 Shift

Ketua DMI Jusuf Kalla mengusulkan pelaksanaan salat Jumat dilakukan menjadi 2 shift, hal ini untuk mengantisipasi membludaknya jemaah di masjid.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
Surya/Ahmad Zaimul Haq
(Ilustrasi) Suasana Salat Jumat di Masjid Al Hikmah dengan menerapkan physical distancing, di kawasan Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/6/2020). Usai kurang lebih dua bulan tidak mengadakan ibadah salat berjemaah, Masjid Al Hikmah menggelar lagi Salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai SE Menteri Agama No 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan kegiatan ibadah di era menyambut new normal, di mana masyarakat akan kembali bisa menyelenggarakan ibadah di te 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan edaran mengenai aturan pelaksanaan Salat Jumat yang dilakukan selama masa transisi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DMI Jusuf Kalla, pada Selasa (16/6/2020).

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Salat Jumat dilakukan dalam dua shift.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat meninjau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat meninjau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020). (Tim Media Jusuf Kalla)

Aturan Pelaksanaan Salat Jumat Berjamaah dalam Kondisi New Normal oleh NU

Wapres Maruf Amin Imami Salat Jumat di Rumah Dinas, Anggota Paspampres hingga Jubir Jadi Jamaahnya

Yakni pukul 12.00 dan gelombang dua pada pukul 13.00.

Aturan ini dianjurkan bagi masjid yang jemaahnya membludak hingga ke jalan.

"Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Salat Jumat dalam dua gelombang atau shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00," demikian salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut.

Selain diatur dalam dua shift, DMI juga mengatur jemaah Salat Jumat sesuai dengan tanggal jatuhnya hari Jumat serta angka akhir nomor telepon.

Apabila Shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama. 

Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00. 

Begitu pula sebaliknya, apabila pelaksanaan Salat Jumat jatuh pada tanggal genap, maka umat Muslim dengan angka akhir nomor telpon genap yang akan shalat gelombang pertama. 

Salat Jumat Perdana Masjid Agung Sunda Kelapa: Jaga Jarak 1 Meter, Jemaah Membludak Sampai ke Jalan

Fatwa MUI Terbaru: Salat Jumat di Masjid Diperbolehkan, Sejumlah Aturan Diterapkan Demi Cegah Corona

Sedangkan nomor telepon dengan angka ganjil Salat Jumat pada gelombang kedua.

Menurut Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni, aturan ini dikeluarkan untuk menjawab kebingungan para takmir masjid.

Imam menyebut usulan ini datang dari Ketua DMI Jusuf Kalla.

"Untuk menyelamatkan jemaah dari risiko yang berbahaya, maka Pak JK memikirkan lebih detail lagi. Itu saja," kata dia.

Sementara jika ada jemaah yang memiliki dua nomor ponsel dengan akhiran ganjil dan genap, Imam mengatakan masjid akan menyerahkan pada jemaah tersebut untuk memilih salah satu nomor. 

"Dipilih saja. Tidak mungkin dua-duanya dia pakai atau ikut dua gelombang sekaligus ya tidak mungkin. pakai satu saja," ujar Imam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jusuf KallaDewan Masjid Indonesia (DMI)Salat jumat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved