Breaking News:

Terkini Nasional

Bintang Emon Dibully karena Kritik Kasus Novel, Politisi Gerindra: Jangan Henti Suarakan Kebenaran

Komika Bintang Emon kini banyak diserang terkait tanggapannya terhadap kasus Novel Baswedan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @bintangemon/Kompas TV
Mendengar kabar soal Bintang Emon, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco turut memberikan tanggapannya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (16/6/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Komika Bintang Emon kini banyak diserang terkait tanggapannya terhadap kasus Novel Baswedan.

Bintang Emon mengkritik tuntutan satu tahun atas kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.

Akibat kritikan itu, Bintang Emon bahkansampai disebut pengguna barang-barang terlarang.

Kolase Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Penasehat Hukum terdakwa Rahmad Kadir. Pengacara terdakwa menyebutkan bahwa kerusakan mata saksi korban bukan akibat penyiraman air keras, namun karena kesalahan penanganan dan sikap Novel yang tidak kooperatif.
Kolase Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Penasehat Hukum terdakwa Rahmad Kadir. Pengacara terdakwa menyebutkan bahwa kerusakan mata saksi korban bukan akibat penyiraman air keras, namun karena kesalahan penanganan dan sikap Novel yang tidak kooperatif. (Tanngkapan Layar YouTube KompasTV)

 

Perbandingan Tuntutan pada Terdakwa Kasus Novel Baswedan, Penusukan Wiranto hingga Habib Bahar

Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco turut memberikan tanggapannya.

Dilansir TribunWow.com dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (16/6/2020), Sufmi Dasco tetap menyatakan dukungannya pada Bintang Emon.

Sufmi meminta agar masalah ini jangan membuat Bintang Emon berhenti berkarya.

"Namanya Komika Bintang Emon itu terus saja berkarya dalam menyuarakan sesuatu, itu memang ada saja hambatannya," ujar Sufmi.

Poliitikus Partai Gerindra tersebut meminta agar jangan sampai masalah ini membuatnya berhenti kritis pada pemerintah.

"Saya pikir hal-hal ini jangan dijadikan hambatan untuk kemudian menyuarakan kebenaran," kata dia.

Lihat vidoenya mulai menit ke-2:54:

 

Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif

Sementara itu, Bintang Emon sendiri sempat mengungkapkan kritiknya mengapa pelaku penyiraman merasa tidak segaja telah menganiaya Novel.

Ia juga mengkritisi ringannya tuntutan hukuman bagi dua pelaku penyiraman Novel.

Karena terus dibully sebagai pengguna, Bintang Emon lantas membuktikan dirinya bukan seperti yang dituduhkan.

Melalui akun Instagramnya @bintangemon pada Selasa (16/6/2020), ia mengguggah foto keterangan dari Rumah Sakit Pondok Indah bahwa dirinya negatif pengguna narkoba.

Melalui akun Instagramnya @bintangemon pada Selasa (16/6/2020), ia mengguggah foto keterangan dari Rumah Sakit Pondok Indah bahwa dirinya negatif pengguna narkoba.
Melalui akun Instagramnya @bintangemon pada Selasa (16/6/2020), ia mengguggah foto keterangan dari Rumah Sakit Pondok Indah bahwa dirinya negatif pengguna narkoba. (Instagram @bintangemon)

Sejumlah Barang Bukti yang Disebut Hilang oleh Novel

Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai proses hukum soal penyiraman keras terhadap dirinya cukup janggal.

Satu di antara yang janggal adalah terkait barang bukti.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan melalui Kabar Petang tvOne pada Minggu (14/6/2020).

Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK).
Penyidik KPK Novel Baswedan didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). (TRIBUN/FAHDI FAHLEVI)

 

 Kecewa Tuntutan 1 Tahun pada Kasus Novel, Rocky Gerung Ajak Para Tokoh: Gerakan Lindungi Mata Publik

Novel mengatakan bahwa botol untuk mewadahi air keras yang disiramkan ke mukanya sudah raib.

"Selain itu ternyata ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol."

"Botol yang dipakai untuk menuang air keras ke suatu mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya itu hilang," ujar Novel.

Lalu, bajunya yang terkena tumpahan air keras saat kejadian berlangsung pada 11 April 2017 tersebut juga telah dirobek dan hilang begitu saja.

"Dan ternyata saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya, digunting."

"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang, menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya," jelasnya.

Dirinya yang sempat minta penjelasan ke mana robekan bajunya itu, justru mendapatkan jawaban kurang masuk akal.

 Sebut Saksi Kunci Penyiraman Air Keras Tak Diperiksa, Novel Baswedan: Keterlaluan Sekali

Novel menilai, jika robekan tersebut digunakan untuk sample, maka prosedurnya tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan penyidik padanya.

"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sample, saya tahu benar bahwa pengujian sample itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar."

"Tapi diambil di bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara. Tapi itu tidak dilakukan," ucapnya.

Selain itu, Novel berpendapat, pertanyaan yang dilontarkan pada dirinya di persidangan cukup aneh.

Novel beranggapan seperti ini karena menurutnya, dirinya yang seorang saksi fakta tak seharusnya dimintai keterangan terkait opini.

"Dan banyak lagi kejanggalan-kejanggalan lain, contohnya ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut."

"Apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang pada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu apakah kemudian diproses atau tidak."

"Saya jawab, pertama yang saya ingin katakan adalah hal itu agak aneh karena saya saksi fakta ditanya demikian," cerita Novel.

 Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung: Dia Sudah Enggak Peduli Matanya karena Sudah Bertahun-tahun

Seharusnya, ujar Novel, seorang penyidik lebih fokus pada barang bukti.

Menurut Novel, jika ada orang yang mengakui menjadi pelaku seharusnya disesuaikan apakah sudah sesuai dengan barang bukti atau tidak.

"Tetapi tetap saya jawab, saya katakan bahwa seharusnya penyidik bekerja berdasar alat bukti. Ketika ada orang datang dan mengakui sesuatu perbuatan maka keterangan diambil dan dicocokan dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Novel juga mengungkapkan, seharusnya penyidik lebih kritis dengan apa yang terjadi.

"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa maka penyidik harus kritis di sana, penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insaf dan mengakui perbuatannya," sambung Novel.

Ia mengungkapkan, penyidik harusnya bisa lebih kritis mencari tahu apakah orang yang mengaku sebagai pelaku benar-benar memang mengakui kesalahannya atau justru dibayar pihak lain.

"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh orang tertentu atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dengan imbalan dengan jumlah tertentu," kata Novel.

 Jenguk Novel Baswedan, Refly Harun Tanya Hal Penting: Ia Tak Yakin Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman

Lihat videonya mulai menit ke-8:37:

 

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Bintang EmonPartai GerindraNovel Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved