Kasus Novel Baswedan
Sebut Novel Baswedan Kini Tak Lagi Peduli Matanya Buta, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Publik
Akademisi Rocky Gerung angkat bicara seusai menyambangi kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Akademisi Rocky Gerung angkat bicara seusai menyambangi kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Rocky Gerung dan beberapa tokoh lainnya mendatangi penyidik senior tersebut untuk memberikan dukungan.
Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

• Sebut Saksi Kunci Penyiraman Air Keras Tak Diperiksa, Novel Baswedan: Keterlaluan Sekali
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung mengecam keras tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan terhadap kedua terdakwa.
Hal itu ia sampaikan setelah melihat dampak air keras yang merusak penglihatan Novel Baswedan setelah disiram pada 11 April 2017 lalu.
"Untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan ini," kata Rocky Gerung, seperti yang ditayangkan Kabar Utama di TvOne, Minggu (14/6/2020).
Ia menyebutkan Novel sendiri sebagai korban sudah tidak peduli dengan kondisi kebutaan yang dialami.
Seperti diketahui, proses penyelidikan berlangsung sampai tiga tahun setelah peristiwa terjadi.
"Kita tahu Pak Novel saja sudah enggak peduli matanya buta karena sudah bertahun-tahun," papar Rocky.
Rocky turut mengecam keras hasil tuntutan jaksa penuntut umum.
"Jadi yang bahaya hari ini bukan putusan. Tuntutan jaksa itu air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan," katanya.
"Itu yang mau kita halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional itu," tegas Rocky Gerung.
Ia lalu mengungkapkan alasan menjenguk Novel Baswedan di kediamannya.
Diketahui Refly Harun dan Said Didu ikut dalam kunjungan tersebut.
"Karena teman-teman saya undang ke sini dan kita sepakat buat memulai suatu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," papar Rocky.
• Tanya ke Novel Baswedan, Refly Harun Singgung Ragukan Kedua Pelaku: Mas Novel Sendiri Enggak Yakin
Seusai dikunjungi, Novel Baswedan mengapresiasi dukungan yang disampaikan terhadap kasusnya.
"Saya dikunjungi oleh beberapa tokoh untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum," kata Novel Baswedan, dalam tayangan yang sama.
"Di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan," tambahnya.
Novel menyebutkan harapannya terhadap kasus yang ia jalani.
"Saya berharap semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mengharapkan wajah hukum yang baik," papar Novel.
"Semoga masyarakat ke depan bisa mendapat keadilan sebaik-baiknya," harapnya.
Novel menambahkan, penanganan kasus tersebut bukan hanya tentang dirinya tetapi juga tentang bagaimana keadilan ditegakkan negara.
"Ini bukan terkait hanya dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara," tutup Novel Baswedan.
• Sebut Ada yang Remehkan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Refly Harun: What? Kasus Kecil?
Lihat videonya mulai menit 3:00
Novel Baswedan Ragukan Kedua Pelaku
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menderita cacat permanen pada kedua matanya akibat siraman air keras pada 11 April 2017.
Dua pelaku penyerang Novel, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, kemudian dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020) lalu.
• Didatangi Refly Harun hingga Rocky Gerung, Novel Baswedan: Harap Tak Ada Lagi Orang Dapat Kezaliman
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mempertanyakan tuntutan yang dijatuhkan terhadap kedua pelaku.
Hal itu ia sampaikan setelah menyambangi kediaman Novel Baswedan untuk memberikan dukungan.
Awalnya, Refly mengkritik tuntutan 1 tahun terhadap pelaku penyiraman air keras.
"Kok cuma dituntut 1 tahun? Padahal rasanya niat itu ada," kata Refly Harun, dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Minggu (14/6/2020).
"Alat yang digunakan juga berbahaya, kemudian juga akibat yang ditimbulkan luar biasa, kebutaan," lanjutnya.
Ia menduga tindakan penyerangan itu terkait dengan posisi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK yang saat itu tengah menyelidiki kasus korupsi KTP elektronik.

"Kemudian dilakukan terhadap petugas, jadi pasti ada kaitannya terhadap jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK," ungkap Refly.
Ia menilai tindakan penyerangan tersebut seharusnya dapat dituntut lebih berat karena memiliki unsur pemberatan.
"Empat unsur (pemberatan) sudah terpenuhi, kok tuntutannya cuma 1 tahun?" tanya dia.
"Ini 'kan seperti menghina akal sehat publik," tambah ahli hukum tersebut.
Refly kemudian menyinggung ada unsur yang lebih penting untuk dibahas, yakni siapa sesungguhnya pelaku penyerangan.
"Tapi ada soal lain yang penting, yaitu benar enggak bahwa dua terdakwa adalah memang dua orang ini yang melakukan penyiraman itu?" tanya Refly Harun.
• Refly Harun Nilai Penyerang Novel Baswedan Belum Tentu Bisa Dihukum: Kalau Bukan Pelaku, Tak Boleh
Ia mengaku sudah mengecek fakta tersebut kepada Novel sendiri.
Menurut Refly, korban sendiri tidak yakin kedua terdakwa memang benar-benar orang yang menyiram air keras tiga tahun lalu.
"Kami pribadi menanyakan kepada Mas Novel," ungkap Refly.
"Mas Novel sendiri juga enggak yakin bahwa itu pelaku sesungguhnya," tuturnya.
Mendengar pengakuan itu, Refly menyoroti bagaimana proses hukum berjalan dalam kasus Novel Baswedan.
Jika kedua terdakwa bukan pelaku sebenarnya, Refly menyebutkan mereka harus dibebaskan.
"Kalau bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilannya bisa sesat," kata Refly.
"Maka kemudian ada suara yang mengatakan, kalau memang bukan pelaku sesungguhnya, ya harusnya tuntutannya dibebaskan," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)