Breaking News:

Terkini Nasional

Sang Anak Jadi Alasan Kuasa Hukum Aulia Kesuma Minta Banding soal Vonis Hukum Mati: Siapa yang Asuh?

Kuasa hukum terpidana Aulia Kesuma, Firman Sandra, menjelaskan alasan pihaknya akan mengajukan banding terhadap vonis hukuman mati.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
facebook@pupungsadili
Aulia Kesuma dan Pupung Sadili 

Aulia kemudian berencana menguasai rumah milik Pupung demi melunasi utangnya.

Dengan dibantu empat orang eksekutor, Pupung dan Dana dibunuh dengan cara diracun serta dibekap.

Untuk menutupi jejaknya, Aulia berencana membakar rumah dengan menyalakan obat nyamuk.

Namun skenario tersebut gagal karena kebakaran segera diketahui warga sekitar.

Akhirnya Aulia Kesuma bersama Geovanni Kelvin membawa dua jasad dengan menggunakan mobil.

Jasad Pupung dan Dana lalu dibakar di pinggir jurang di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Jasad keduanya ditemukan pada Minggu (25/8/2019).

FAKTA BARU Pembunuhan Pupung Sadili-Dana, Aulia Kesuma Sempat Sewa 3 Dukun Santet tapi Tak Mempan

Lihat videonya mulai dari awal:

Tanggapan Keluarga Pupung

Keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma, meminta agar putri korban dan pelaku tak dilibatkan dalam persidangan, Senin (15/6/2020).

Diketahui pelaku yang merupakan istri korban, tega membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dengan sadis.

Ternyata dari hubungan rumah tangga keduanya, Aulia dan Pupung dikaruniai seorang anak yang masih berumur 4 tahun.

Keluarga korban yang diwakili oleh sang kakak, Nani Sadili, meminta agar kuasa hukum pelaku untuk tidak menggunakan anak korban yang masih kecil sebagai alasan.

Ia menyebutkan bahwa kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, putra pelaku yang turut terlibat, sering menjadikan putri pelaku sebagai tameng agar hakim meringankan hukuman sang ibu.

Halaman
123
Tags:
Aulia KesumaPupung SadiliKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved