Breaking News:

Virus Corona

Klarifikasi RS soal Viral Jenazah PDP Corona Hanya Pakai Popok: Ganti Kafan dengan Kantong Mayat

Pihak rumah sakit berdalih sudah memperlakukan jenazah sesuai protokol penanganan Covid-19.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Istimewa/Surya
Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020). 

Di tengah proses pemakaman tersebut berlangsung, warga kembali saat peti tak sengaja terbuka.

Pasalnya, jenazah korban yang meninggal akibat PDP tersebut ternyata tidak dibungkus dengan kain kafan.

Melainkan, dalam posisi telanjang dan hanya diberikan popok.

"Enggak sengaja peti terbuka, kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujar Supriyo.

Mengetahui hal itu, warga berencana melaporkan pihak RS kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.

Kuasa Hukum Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan: Tidak Ada Unsur Peranan Atasan

3. RS berdalih sesuai aturan

Terkait dengan adanya laporan warga tersebut, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry saat dikonfirmasi mengaku pihak RS sudah melakukan sesuai prosedur.

Sebelum diamasukkan ke dalam kantong dan peti, menurutnya jenazah tersebut sudah lebih dulu dimandikan dan dishalatkan.

Soal tidak adanya kain kafan, ia menilai hal itu juga tidak menyalahi ketentuan.

Sebab, dari panduan yang dibuat oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam jenazah pasien Covid-19 bisa ditutup dengan kain kafan atau dari plastik.

Dapat juga jenazah ditutup dengan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.

"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.

Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.

 Catat, Persyaratan Nikah di Masa New Normal Virus Corona Berdasarkan Panduan Kementerian Agama

Sebab, saat proses pemakaman berlangsung telah dilakukan pendampingan dari petugas.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
CoronaCovid-19Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved