Breaking News:

Terkini Nasional

Kemendikbud Izinkan Sekolah di Zona Hijau untuk Buka, Kegiatan Kuliah di Semua Zona Tetap Online

Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan sejumlah kriteria sekolah dapat dibuka kembali, apa sajakah itu?

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kemendikbud RI
Mendikbud Nadiem Makarim saat sampaikan paparan mengenai pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19, Senin (16/6/2020). 

Nadiem juga berujar segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan di sekolah akan dilarang.

Seperti kegiatan istirahat di luar kelas, olahraga, dan juga kegiatan di kantin.

Untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan, Kemendikbud juga membuka dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, juga bisa digunakan untuk mendukung kesiapan sekolah.

Sementara itu, untuk pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring.

Namun, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus untuk kepentingan khusus untuk kelulusannya.

"Saat ini di bawah 90 kabupaten yang berzona hijau, kalau pemdanya setuju, diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka," katanya.

"Saat zona hijau berubah kuning, jadi diulang lagi dari awal dengan belajar dari rumah," imbuh Nadiem Makarim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Resmi Putuskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SekolahCovid-19Virus CoronaKemendikbudNadiem Makarim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved