Cerita Selebriti
Dituding Pakai Narkoba, Bintang Emon Unggah Surat Hasil Lab: Kalo Ada Berita Ditangkap, Lucu Juga
Komika Bintang Emon mengunggah surat hasil pemeriksaan urine di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komika Bintang Emon menerima serangan di Twitter dari sejumlah akun.
Serangan tersebut diduga berkaitan dengan video Bintang Emong, yang membahas putusan dua terdakwa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang hanya dituntut pidana 1 tahun penjara.
Bahkan, serangan tersebut membuat nama Bintang Emon trending atau terpopuler di Twitter hingga Senin (15/6/2020) siang.
• Fakta Polemik Bintang Emon seusai Buat Video Kasus Novel Baswedan, Trending hingga Dibela Komika
Salah satu serangan tersebut adalah adanya tuduhan jika Bintang Emon sebagai pengguna narkoba.
Namun hal tersebut lantas dibantah keras oleh sesama komika, Arie Kriting hingga Pandji Pragiwaksono.
Pantauan TribunJakarta.com di media sosial Instagramnya yang telah terverfikasi, Bintang Emon memamerkan sebuah surat.
Surat tersebut merupakan hasil pemeriksaan urine Bintang Emon di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah.
• Pada Helmy Yahya, Raffi Ahmad Blak-blakan soal Pendapatan dari YouTube hingga Tak Tahu Jumlah Harta
Dengan jelas, di surat tersebut tertulis Bintang Emon bebas dari berbagai jenis narkoba.
"Pasien diperiksa di RS Pondok Indah Puri Indah dan dilakukan pemeriksaan urin test Amphetamine, Opiates Coccaine, Marijuana (THC), dan Benzoadiazepine hasilnya dinyatakan negatif"
Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2020, dan ditanda tangangi oleh dr Alse Kepermunada.
Bintang Emon mengatakan apabila nanti ia masih ditangkap dengan tudingan memakai narkoba, hal tersebut tentunya akan sangat ironis.
"Kalo nanti masih ada berita ditangkap karena narkoboy, lucu juga sih
Bintangemon negatif narkoba,
positif kentang mustofa," tulis Bintang Emon.
Unggahan Bintang Emon, rupanya langsung ramai dikomentari oleh sederet tokoh ternama, mulai dari Ernest Prakasa hingga Vidi Aldiano.