Kasus Novel Baswedan
Dengan Senang Hati Jenguk Novel, Refly Harun: Bikin Konten YouTube Harus Dapat Informasi yang Solid
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru saja mendatangi rumah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dilansir TribunWow.com, Novel menanggapi hasil pembacaan tuntutan kepada kedua pelaku.
Ia mengaku sebenarnya sudah memaafkan pelaku.
"Saya ingin jelaskan bahwa sejak awal saya diserang, saya katakan bahwa saya maafkan pelaku," kata Novel Baswedan, dalam acara Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).
Selain itu, Novel juga sudah menerima fakta penyerangan air keras yang mengakibatkan cacat permanen pada kedua matanya.
Mata sebelah kiri Novel mengalami buta permanen.
"Saya menerima apa yang terjadi pada diri saya agar saya bisa bekerja dengan benar-benar," tutur Novel.
"Karena saya khawatir ketika proses berjalan dengan bermasalah, akan menjadi tekanan psikis buat saya," lanjutnya.
Meskipun begitu, Novel menyebutkan ada pertanyaan yang mengganjal dalam proses kasusnya.
Hal ini menjadi perhatian utama dan tuntutan dirinya sebagai korban.
"Tapi pertanyaannya adalah kenapa kemudian dituntut ringan?" tanya Novel.
Ia mengatakan awalnya sudah mengetahui kedua pelaku akan dituntut ringan.
• Masinton Sebut Banci soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
"Ini sebenarnya saya sudah mendapat banyak informasi. Bahkan ketika keluar dari ruang sidang, ketika saya doorstop dengan awak media, ada awak media yang sudah memberi tahu saya," jelas Novel.
"'Pak Novel, ini nanti sanksinya sekian'. Saya sudah diberitahu bahwa akan seperti itu," lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, Novel mengungkapkan keheranannya.
Pasalnya selama penyelidikan banyak hal yang dirasa janggal.