Breaking News:

Terkini Daerah

Telur Infertil Ditemukan di Pasaran, Ini Bahayanya Dikonsumsi dan Ciri-ciri untuk Membedakannya

Telur infertil dilarang untuk dijual. Larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017.

Editor: Claudia Noventa
medicalnewstoday
Ilustrasi telur 

TRIBUNWOW.COM - Petugas menemukan telur infertil dijual di sebuah kios pedagang telur ayam ras di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (9/6/2020).

Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang akhirnya memecahkan telur tersebut dan ternyata benar.

Petugas pun langsung mengamankan beberapa telur itu.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, yang memimpin sidak, mengatakan, sidak dilakukan setelah beredarnya informasi adanya telur infertil di Pasar Induk Cikurubuk.

Indonesia Kerja Sama dengan China untuk Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Gugus Tugas

"Benar saja setelah kami lakukan sidak, ditemukan telur infertil. Langsung kami amankan, karena dikhawatirkan sebelum terjaul sudah membusuk, karena hanya tahan seminggu," kata Tedi.

Tak hanya di pasar tradisional, telur infertil juga sempat diduga dijual via online.

Berita mengenai telur infertil dijual via online ini heboh pada Mei 2020 kemarin.

Bahkan penjual secara terang-terangan menyebut telur yang dijajakannya sebagai telur infertil.

Telur itu dijual seharga Rp 200 saja per butir.

"Yang minat telur infertil mangga, harga 200/butir lokasi Purwakarta," tulis warganet di grup Komunitas Peternak Ayam Petelur.

Dilarang Dijual

Telur infertil dilarang untuk dijual.

Larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Pasien Covid-19 Bisa Terpantau dari Aplikasi Android Smart Bondowoso untuk Memonitor Keberadaan

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Hal itu juga diungkapkan Tedi Setiadi, yang menegaskan, sesuai dengan Permentan nomor 32 tahun 2017, telur infertil tak boleh diperjualbelikan.

Dia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada saat membeli telur, termasuk tak tergiur harga telur yang murah.

Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya menemukan telur infertil di salah satu kios telur di p Pasar Induk Cikurubuk, saat sidak telur infertil, Selasa (9/6)
Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya menemukan telur infertil di salah satu kios telur di p Pasar Induk Cikurubuk, saat sidak telur infertil, Selasa (9/6) (tribunjabar/firman suryaman)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
Telur InfertilJawa BaratTasikmalaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved