Terkini Daerah
Modus Nenek Curi Uang di Pasar demi Foya-foya, Sudah Dilakukan 6 Kali, Dapat 8 hingga 17 Juta
Seorang nenek berinisial RN (60) nyaris menjadi korban amukan warga karena ketahuan mencuri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek berinisial RN (60) nyaris menjadi korban amukan warga karena ketahuan mencuri.
RN ketahuan mencuri tas berisi barang berharga dan uang belasan juta rupiah milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (10/6/2020).
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Pontianak pada Kamis (11/6/2020), akibat perbuataanya itu RN digiring ke Mapolesk Pontianak Utara.
• Nenek 60 Tahun Hampir Jadi Amukan Massa saat Ketahuan Mencuri Uang Belasan Juta Pedagang di Pasar
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry menjelaskan bahwa selama ini ketika menjalankan aksinya mencuri, RN biasanya berpura-pura dengan menjadi pembeli.
Ia memanfaatkan keramaian pasar dan kelengahan pembeli maupun penjual.
RN terlebih dahulu memperhatikan di mana korban menyimpan uang dan barang berharganya.
Saat penjual lengah karena ramainya pembeli, RN lantas melancarkan aksinya.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry menjelaskan bahwa RN melancarkan aksinya pada Rabu (10/6/2020) pagi.
Kala itu RN mencoba mengambil tas pembeli, namun korban berhasil menangkap RN.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, dan hal tersebut di ketahui korbannya," ungkap AKP Herry di Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (10/6/2020).
• 5 Fakta Mbah Gambreng Nenek 65 Tahun yang Viral Dinikahi Pemuda, Ternyata Tinggal di Tanah Kuburan
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta,’’ imbuhnya.
AKP Herry menjelaskan warga hampir menghakiminya lantaran kejadian kehilangan bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, aksi pencurian RN bahkan ketahuan lewat CCTV.
AKP Herry mengungkapkan, RN biasanya mendapatkan uang jutaan rupiah dari hasil mencurinya.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 (enam) kali melakukan pencurian dengan kerugian yang berbeda–beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ jelas AKP Herry.
• Viral Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya, Tolak Dicarikan Wanita Lain untuk Menikah
Pengakuan RN