Breaking News:

Terkini Nasional

Mengiyakan Orde Baru, Rocky Gerung: Kalau Sudah Demokratif Tak Perlu Ada Fadjroel Cukup Ngabalin

Pengamat Politik, Rocky Gerung mengiyakan bahwa negara ini masih seperti pada masa pemerintahan Orde Baru. Ini alasan Rocky Gerung.

Youtube/KompasTV
Pengamat Politik, Rocky Gerung berdebat dengan juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam acara Rosi yang tayang di KompasTV, Kamis (11/6/2020). Rocky Gerung mengiyakan bahwa negara ini masih seperti pada masa pemerintahan Orde Baru. Ini alasan Rocky Gerung. 

Pasalnya, Fadjroel Rachman disebutnya menjadi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Refly Harun mengatakan, hal itu sangat bertentangan dengan kejadian yang menimpa pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 lalu.

Ia pun menyinggung nama Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, hingga Ustaz Abdul Somad (UAS).

Melalui kanal YouTube Refly Harun, Kamis (11/6/2020), ia ada sejumlah pejabat BUMN terlibat dalam kampanye presiden.

 Refly Harun Bandingkan Pencopotan di Pelindo dengan Penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir: Tak Heran

"Itu membuktikan bahwa seorang komisaris terlibat dalam politik praktis dan terlibat dalam kampanye presiden," kata Refly.

"Persoalannya adalah karena yang didukung petahana dan kemudian petahananya menang, maka selamat."

Refly mengatakan, karena mendukung Jokowi, akhirnya tak ada sanksi apapun yang didapat sang pejabat.

Hal berbeda menurutnya dirasakan oleh pendukung Prabowo di Pilpres 2019.

"Kira-kira begitu walaupun sesungguhnya melanggar undang-undang Pemilu dan merupakan tindak pidana Pemilu," kata Refly.

"Tapi coba misalnya kalau yang didukung adalah pasangan lain."

Terkait hal itu, ia pun menyinggung nasib Said Didu.

Refly mengatakan, Said Didu harus menerima risiko setelah mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

"Maka pasti akan terkena sanksi, Said Didu misalnya terkena sanksi," ujarnya.

"Karena kebetulan Said Didu sepertinya mendukung pasangan Prabowo."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungFadjroel RachmanAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved