Virus Corona
Keluarga Bongkar Makam Pasien PDP di Sukabumi seusai Hasil Swab Negatif: Ingin Sempurnakan Pemakaman
Makam pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar.
Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Makam pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar.
Hal tersebut dilakukan pihak keluarga setelah hasil tes swab mendiang dinyatakan negatif Virus Corona, Jumat (12/6/2020).
Dilansir TribunWow.com, dari tayangan KompasTV, pasien bernama Eha Julaeha (56) itu meninggal dunia pada 19 Mei 2020 lalu karena komplikasi.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Jumat 12 Juni 2020: Tambah 1.111, Jumlah Kasus Positif Capai 36.406
• Daftar 51 Pedagang di 6 Pasar Tradisional Jakarta yang Positif Corona, Terbanyak di Perumnas Klender
Saat meninggal, warga warga Kampung Sukamaju, Desa Warna Jati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu berstatus PDP lantaran rapid test reaktif.
Pihak keluarga memutuskan membongkar makam Eha agar bisa melakukan pemakaman yang sempurna.
"Dari awal tuntutan dari kami, keluarga, bahwa kami menginginkan penyempurnaan pemakaman, mohon maaf, bukan pembongkaran," ujar adik kandung korban, Marwan Hamdani.
"Kami menyempuranakan pemakaman dan rumah sakit, pemerintah, dan keamanan yang ada di lingkungan Cibadak ini, merespons apa yang kami harapkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, pihaknya ingin jenazah dimakamkan tanpa peti.
"Secara keyakinan kami, secara syariat, tentu kami ingin (jenazah) dimakamkan tanpa peti," ucapnya.
"Kemudian kami ingin dimakamkan tidak diplastik, seperti layaknya hanya menggunakan kain kafan," imbuh dia.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
• 26 Anggota Keluarga Harus Tes Swab seusai Pasien Corona di Palembang Kabur ke Rumah Mertua
• Wakil Presiden Maruf Amin Sebut 2 Tugas Pemerintah Kini, Penanganan Covid-19 dan Persoalan Ekonomi
Dikutip dari TribunJabar, Marwan mengatakan bahwa Eha dirawat karena sakit tulang belakang.
"Sebelumnya Almarhum sempat dirawat juga karena menderita penyempitan tulang belakang. Dan setelah ketika dirawat di RSUD Sekarwangi, beliau dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif," kata Marwan, Jumat (12/6/2020).
Pihaknya saat itu mengaku menerima Eha dimakamkan sesuai protokol Covid-19 lantaran hasil tes swab belum keluar, dan status pasien yang masih PDP.
"Kita menerima alamarhum dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," ucap Marwan.
"Namun setelah hasil sempel swabnya dinyatakan negatif, kami bersepakat untuk menyempurnakan pemakanannya," tambah Marwan.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)