Virus Corona
Jubir Penanganan Covid-19 Sulsel Bantah Isu RS Ambil Untung dari Jenazah PDP: Cuman Rp 400 Ribu
Isu rumah sakit ambil untung dari penguburan PDP Corona diduga ikut mendorong warga mengambil paksa jenazah pasien-pasien PDP.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar telah berulang kali terjadi insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19).
Kejadian tersebut diketahui terjadi di tiga rumah sakit berbeda di Makassar pada beberapa hari yang lalu.
Jubir penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Ichsan Mustari melihat ada kesalahpahaman yang menduga pihak RS mencoba mengambil untung dari para pasien PDP.

• Tanggapi Tudingan Jenazah Covid Diperjualbelikan Organnya, Erlina Burhan: Tuduhan Tak Masuk Akal
Dikutip dari acara iNews Sore, Kamis (11/6/2020), Ichsan mengatakan pada kondisi pandemi saat ini memunculkan beragam pandangan yang berbeda dari masyarakat.
"Jadi secara umum memang ada miskomunikasi," kata dia.
"Artinya ini kan dalam suatu kondisi biasanya memang ada beberapa persepsi yang muncul," lanjut Ichsan.
Ichsan mengatakan pemerintah sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
Ia mengatakan masyarakat telah diberi tahu bahwa tujuan dari penguburan menggunakan protap Covid-19 murni bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus.
"Tapi beberapa hal juga tentu telah kita sampaikan bahwa ini tujuan daripada pemulasaran dengan prosedur Covid-19 lebih kepada bagaimana memutuskan mata rantai penularan. Tidak lebih dari itu," paparnya.
Ichsan kemudian mengungkit soal dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa pihak RS mencoba ambil untung dari para jenazah pasien PDP.
"Kita pun juga menyampaikan isu-isu yang terkait bahwa sengaja rumah sakit, tenaga kesehatan ingin memproses dalam proses ini karena ada biaya yang besar," ujarnya.
Kabar tersebut ia tegaskan tidak benar, sebab biaya pemakaman pasien Covid-19 tidak begitu besar dan sebagian uang yang diperoleh dipergunakan untuk keperluan mayat.
"Saya kira tidak seperti itu," tegas Ichsan.
"Jadi saya bisa sampaikan pada kesempatan ini bahwa biaya pemulasarannya ini itu sekitar cuman Rp 400 ribu."
"Itu pun juga dipakai untuk beli kafan, beli plastik," imbuhnya.