Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Driver Ojol Mulai Gunakan Sekat Pelindung, Dishub DKI Jakarta Belum Buatkan Regulasi Khusus

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya belum menerapkan aturan khusus soal sekat pelindung.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/HO
Para pengendara ojol di Jakarta yang gunakan penyekat antara penumpang selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial foto para pengemudi ojek online (ojol) yang memakai sekat pelindung.

Diketahui pemasangan sekat tersebut merupakan bentuk penerapan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktinfo, dan menjadi perbincangan warganet.

Ratusan Pengemudi Ojol Nekat Makamkan Rekannya yang Berstatus PDP, Ternyata Jenazah Positif Corona

Mulai Hari Ini, Ojol di Jakarta Sudah Mulai Beroperasi, Penumpang Diminta Bawa Helm Sendiri

Dikutip dari TribunJakarta, Kamis (11/6/2020), pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun memberikan tanggapannya.

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, pihaknya belum menetapkan regulasi khusus terkait pemasangan sekat pada pengemudi ojek.

Ia pun menyebut, pemasangan sekat itu merupakan inisiatif sendiri dari aplikator ojol atau para pengemudi demi menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya.

Terlebih, sejak 8 Juni, ojol kini diizinkan kembali mengangkut penumpang.

"Untuk sekat kami belum melakukan pengaturan," ucapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Ojol Bebas dari Aturan Ganjil Genap selama PSBB Transisi Jakarta, Boleh Bawa Penumpang Mulai Senin

Sudah Boleh Beroperasi, Ojol Dilarang Ambil Penumpang di Wilayah Zona Merah Jakarta Berikut Ini

Terkait dengan protokol pencegahan Covid-19 bagi ojol, Syafrin menyebut, pihaknya hanya mengatur kewajiban para pengemudi mengenakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan ke helm yang digunakan para penumpang.

"Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal masker. Kemudian, menyiapkan juga hand sanitizer dan rutin disinfeksi helm setelah digunakan," ujarnya.

Syafrin berharap agar kebijakan tersebut dapat dipatuhi sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus.

"Dengan pola ini, kami harap penularan (Covid-19) bisa diminimalkan," kata Syafrin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
JakartaOjek OnlineVirus CoronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved