Breaking News:

Terkini Daerah

BPJS Tolak Pembiayaan Balita Penderita Jantung Bocor, Bupati Barito Kuala Langsung Putus Kerja Sama

Penolakan itu disebut Noormiliyani sangat tidak manusiawi, bahkan sampai membuatnya menangis.

Editor: Lailatun Niqmah
(BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan. Buntut penolakan pembiayaan pasien, BPJS Kesehatan diputus kerja sama oleh Bupati Barito Kuala, Noormiliyani. 

TRIBUNWOW.COM - Buntut penolakan pembiayaan pasien, BPJS Kesehatan diputus kerja sama oleh Bupati Barito Kuala, Noormiliyani.

Penolakan itu disebu Noormiliyani sangat tidak manusiawi, bahkan sampai membuatnya menangis.

"BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor."

"Mengapa mereka seakan tidak iba?" terang Bupati Barito Kuala, Noormiliyani dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/6/2020).

Tolak Kenaikan BPJS, Anggota DPR Saleh Daulay: Pemerintah Abaikan 2 Pilar Demokrasi, DPR dan MA

Putus kerja sama

Menyikapi adanya penolakan terhadap pembiayaan pengobatan salah seorang warganya itu, Noormiliyani mengambil sikap tegas untuk memutus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keputusan itu, menurutnya, sudah mendapat persetujuan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah di Barito Kuala dan dianggap tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Sebagai solusinya, pihaknya akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menghidupkan kembali program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dengan anggaran itu, pihaknya optimistis dapat digunakan untuk membiayai 33 ribu jiwa di Barito Kuala yang saat ini telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Ada cadangan dana kemanusiaan di APBD. Kami jamin masyarakat tak perlu khawatir karena bisa terlayani lewat program Jamkesda, dan kami yakin masyarakat di belakang kita," tegasnya.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan, Bisa Dilakukan secara Online, Simak Panduan dan Syarat Lengkapnya

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul membenarkan adanya penolakan pembiayaan terhadap seorang pasien penderita jantung bocor tersebut.

Hal itu dikarenakan yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta dalam program jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Keputusan terhadap penolakan pembiayaan itu, lanjut dia, dianggap sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak, lantaran, semua regulasi dibuat oleh pemerintah pusat.

"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," pungkasnya.

(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""BPJS Tidak Ada Rasa Kemanusiaan...""

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KesehatanBaritoPenyakit jantung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved