Breaking News:

Terkini Daerah

Tergiur Kerja di Kafe Bergaji Tinggi, Perempuan 17 Tahun Berakhir Dipaksa Jadi PSK di Sinjai

Nasib malang dialami VA (17), tertarik bekerja dengan gaji tinggi di sebuah kafe akhirnya ia menuruti tawaran pria asing untuk ikut ke Sulsel

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tawaran janji manis bekerja di sebuah kafe bergaji tinggi lengkap dengan kendaraan operasional, membuat VA (17) memantapkan dirinya pergi meninggalkan Jakarta untuk ke Sulawesi Selatan.

Namun alih-alih bekerja dengan gaji tinggi, VA justru menjadi korban perdagangan orang dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Selain VA, dua perempuan lainnya yakni NI (21) dan FI (24) bernasib sama dengan VA yang menjadi korban perdagangan orang.

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan.
Ilustrasi 3 PSK di Sinjai dipaksa muncikari layani pria hidung belang dan dianiaya apabila menolak. (Tribun-Video.com)

Dihargai Mulai Rp 200 Ribu, 3 Wanita di Sinjai Dipaksa Jadi PSK: Kalau Tidak Melayani Kami Disiksa

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (11/6/2020), praktik perdagangan orang yang melibatkan tiga perempuan muda itu terbongkar pada Senin (8/6/2020).

Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga yang curiga adanya praktik prostitusi di sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ketika menindakalanjuti laporan tersebut ditemukan VA, NI, dan FI bersama dua pria YG dan Ardi yang diduga berperan sebagai muncikari.

Sedangkan AD, pria yang diduga membawa VA dan dua perempuan lainnya ke Sulawesi Selatan hingga kini masih dalam pencarian.

Ditawari Kerja di Kafe

Perjalanan VA hingga menjadi korban perdagangan orang dimulai ketika ia dijanjikan bekerja di sebuah kafe di Sulawesi Selatan.

Janji yang diberikan AD kepada VA mulai dari gaji besar hingga lengkap diberikan fasilitas kendaraan operasional.

Diketahui ketiga PSK tersebut berasal dari Tangerang.

Akhirnya ketiganya pergi dari Jakarta pada 13 April 2020.

Saat di Jakarta, VA bercerita dirinya diberi banyak hadiah oleh AD.

VA mengaku awalnya ia dibelikan sebuah handphone, perlengkapan make-up, diberi perawatan di salon hingga diberi uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Saat itu VA belum menyadari hadiah yang diberikan oleh AD ternyata sebuah jebakan.

Belum lama VA menikmati hadiah-hadiah yang diberikan AD, dirinya diberitahu bahwa ia berutang kepada AD sebesar Rp 16 juta.

Bermula dari situ VA dipaksa menjadi PSK untuk melunasi utangnya kepada AD.

“Sebenarnya saat di Sinjai saya juga dijanji AR untuk bekerja di Kafe," tutur VA.

"Namun ternyata saya hanya disuruh tinggal di rumahnya dan menjadi PSK. Ardi yang mencarikan lelaki untuk saya layani."

Gadis 16 Tahun Trauma Berat Pasca-Digilir dan Disekap 5 Pria, Polisi: Korban Tidak Menaruh Curiga

Disiksa Bila Tak Mau Layani

VA, NI, dan FI mengatakan mereka memiliki tarif yang berbeda-beda.

Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali melayani seorang hidung belang.

Meskipun mendapat tarif ratusan ribu, uang itu semuanya diserahkan kepada muncikari mereka yakni YG dan Ardi.

Ayah Pulang Mabuk Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Ancam Bunuh Istri saat Ketahuan

Ketiga PSK tersebut hanya bergantung dari tips para pelanggannya untuk memperoleh uang.

Dari tips tersebut VA, NI, dan FI membeli makan dan memperoleh biaya untuk hidup sehari-hari.

Tindak kekerasan disebut juga dilakukan oleh kedua muncikari tersebut.

Ketika mereka tidak mau untuk melayani pelanggan, YG dan Ardi tidak segan menghajar mereka.

"Kalau kami tidak melayani, kami disiksa Pak,” tutur salah seorang korban.

Kini para pelaku perdanganan manusia sekaligus muncikari, YG, Ardi, dan AD terancam Pasal 2 Ayat (1) UU no 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan atau Pasal 88 JO pasal 76l Undang-undang No 17 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak Sub. Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara.  (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah diolah dari tribun-timur.com dengan judul Fakta, Kronologis, dan Modus 3 Wanita Muda Dipaksa Jadi PSK di Sinjai. Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)SinjaiKasus Prostitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved