Terkini Daerah
Dihargai Mulai Rp 200 Ribu, 3 Wanita di Sinjai Dipaksa Jadi PSK: Kalau Tidak Melayani Kami Disiksa
Tiga orang perempuan muda diduga korban perdagangan orang dipaksa untuk menjadi PSK dan kerap dianiaya oleh mucnikari apabila menolak layani tamu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tiga orang wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sinjai telah berhasil diamankan kepolisian.
Ketiga wanita berinisial VA (17), NI (21), FI (24) diketahui sebagai korban dari human trafficking atau perdagangan orang.
Ketiganya berasal dari Tangerang dan sempat berpindah-pindah tempat sebelum diamankan di sebuah rumah di BTN Aisyah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020).

• Ayah Cabuli Anak Kandung sampai Istri Terbangun, Minta Putrinya Kembali Pakai Baju agar Tak Ketahuan
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (11/6/2020), saat digrebek selain ketiga PSK tersebut ada dua orang pria YG dan Ardi yang diduga bertindak sebagai muncikari.
Penangkapan praktik prostitusi itu awalnya datang dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di BTN Aisyah yang digunakan sebagai tempat pelayanan pria hidung belang.
Ketiga PSK itu mengaku sebelum datang ke Sinjai, mereka telah lebih dulu dipaksa menjadi PSK di Kabupaten Bantaeng.
Tak lama di Bantaeng, ketiganya baru pindah ke Sinjai.
Satu dari tiga PSK tersebut yakni VA masih di bawah umur.
Mereka mengaku dibawa oleh seorang pria bernama AD dari Tangerang ke Sulawesi Selatan.
Hingga kini pihak kepolisian masih memburu AD.
Dipaksa Layani Hidung Belang
VA, NI, dan FI mengatakan mereka memiliki tarif yang berbeda-beda.
Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali melayani seorang hidung belang.
Meskipun mendapat tarif ratusan ribu, uang itu semuanya diserahkan kepada muncikari mereka yakni YG dan Ardi.
Ketiga PSK tersebut hanya bergantung dari tips para pelanggannya untuk memperoleh uang.