Breaking News:

Terkini Daerah

Tergiur Kerja di Kafe Bergaji Tinggi, Perempuan 17 Tahun Berakhir Dipaksa Jadi PSK di Sinjai

Nasib malang dialami VA (17), tertarik bekerja dengan gaji tinggi di sebuah kafe akhirnya ia menuruti tawaran pria asing untuk ikut ke Sulsel

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020). 

Belum lama VA menikmati hadiah-hadiah yang diberikan AD, dirinya diberitahu bahwa ia berutang kepada AD sebesar Rp 16 juta.

Bermula dari situ VA dipaksa menjadi PSK untuk melunasi utangnya kepada AD.

“Sebenarnya saat di Sinjai saya juga dijanji AR untuk bekerja di Kafe," tutur VA.

"Namun ternyata saya hanya disuruh tinggal di rumahnya dan menjadi PSK. Ardi yang mencarikan lelaki untuk saya layani."

Gadis 16 Tahun Trauma Berat Pasca-Digilir dan Disekap 5 Pria, Polisi: Korban Tidak Menaruh Curiga

Disiksa Bila Tak Mau Layani

VA, NI, dan FI mengatakan mereka memiliki tarif yang berbeda-beda.

Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali melayani seorang hidung belang.

Meskipun mendapat tarif ratusan ribu, uang itu semuanya diserahkan kepada muncikari mereka yakni YG dan Ardi.

Ayah Pulang Mabuk Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Ancam Bunuh Istri saat Ketahuan

Ketiga PSK tersebut hanya bergantung dari tips para pelanggannya untuk memperoleh uang.

Dari tips tersebut VA, NI, dan FI membeli makan dan memperoleh biaya untuk hidup sehari-hari.

Tindak kekerasan disebut juga dilakukan oleh kedua muncikari tersebut.

Ketika mereka tidak mau untuk melayani pelanggan, YG dan Ardi tidak segan menghajar mereka.

"Kalau kami tidak melayani, kami disiksa Pak,” tutur salah seorang korban.

Kini para pelaku perdanganan manusia sekaligus muncikari, YG, Ardi, dan AD terancam Pasal 2 Ayat (1) UU no 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan atau Pasal 88 JO pasal 76l Undang-undang No 17 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak Sub. Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara.  (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah diolah dari tribun-timur.com dengan judul Fakta, Kronologis, dan Modus 3 Wanita Muda Dipaksa Jadi PSK di Sinjai. Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)SinjaiKasus Prostitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved