Breaking News:

Virus Corona

Soal Pasar Sulit Tertib, Prof Wiku Sampaikan Kritik PSBB Dilonggarkan: Enggak Usah Cepat-cepat

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak perlu terburu-buru dilonggarkan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Najwa Shihab
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai PSBB tidak perlu terburu-buru dilonggarkan, dalam Mata Najwa, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak perlu terburu-buru dilonggarkan.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi ramainya pasar setelah PSBB mulai dilonggarkan di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, PSBB diterapkan untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

Warga berbelanja mainan di Pasar Grmbrong, di Jalan Jenderal Basuki Rachman, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).
Warga berbelanja mainan di Pasar Grmbrong, di Jalan Jenderal Basuki Rachman, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (Warta kota/Henry Lopulalan)

Pasar Minggu Kota Bengkulu Acuhkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pedagang: Hanya Tuhan yang Tahu Lah 

Dilansir TribunWow.com, Prof Wiku menjelaskan hal tersebut dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (10/6/2020).

Awalnya, presenter Najwa Shihab membacakan pertanyaan dari warganet tentang regulasi pasar.

Seperti diketahui, dalam operasional pasar dan pusat perbelanjaan lainnya harus diterapkan protokol kesehatan.

"Pasar gimana, ya? Dibatasi penjualnya atau dibatasi pembeli yang bisa masuk ke pasar?," kata Najwa Shihab.

Ia menanyakan regulasi pasar tersebut ke Wiku Adisasmito.

"Secara umum, Prof Wiku, adakah aturan yang lebih tegas atau lagi-lagi ini tergantung kondisi dan pemda masing-masing?" tanya Najwa.

Wiku Adisasmito menilai sebetulnya tidak perlu terburu-buru melakukan pelonggaran PSBB.

"Sebenarnya begini, enggak usah cepat-cepat melakukan pembukaan atau relaksasi itu dulu," jelas Wiku Adisasmito.

Ia memberi contoh langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah mencoba simulasi pasar dengan protokol kesehatan.

"Pertama adalah lakukan simulasinya dulu," kata Wiku.

Enggan Buru-buru Lakukan New Normal, Ganjar Ancam Pedagang Pasar: Kalau Gak Bisa Diatur Kami Tutup

Hal itu ia sampaikan mengingat banyaknya kalangan yang terlibat dalam operasional pasar.

"Membuka pasar, misalnya. Isinya 'kan bukan hanya pedagang, tapi ada juga pengunjung, alat transportasi yang menuju ke situ, ada pemasok," jelas Wiku.

"Ada pengaman juga," tambahnya.

Wiku menambahkan masyarakat harus mempelajari terlebih dulu dalam menerapkan protokol kesehatan.

Masa simulasi itu dapat menjadi cara masyarakat menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru, yakni dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Itu semua coba disimulasikan dulu supaya cari interaksi yang pas dan aman protokol kesehatannya. 'Kan mereka harus latihan dulu," papar Wiku.

"Kalau itu bisa, baru di situ dilakukan. Kalau belum disesuaikan dulu supaya tidak terjadi lonjakan kasus," tambahnya.

Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Datangi Tempat Pariwisata di DKI Jakarta selama PSBB Transisi

Lihat videonya mulai menit ke-4.00:

Tanggapan Pengamat soal Regulasi Pasar

Pengawas Kebijakan Publik Agus Pambagio mengungkapkan kekhawatirannya atas pelonggaran pembatasan dalam masa transisi, Kamis (4/6/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekaligus menerapkan masa transisi, yaitu adanya pelonggaran di sejumlah sektor meski masih memberlakukan aturan protokol kesehatan secara ketat.

 Riza Patria Beberkan Sanksi-sanksi PSBB Masa Transisi, Sebut Lebih Ketat dan Tegas Hukum Pelanggar

Namun menurut analisanya, Agus mengatakankan akan ada kemungkinan kesulitan dalam melakukan penegakan di lapangan.

Dilansir akun YouTube metrotvnews, Kamis (4/6/2020), Agus memuji penyampaian Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait pengumuman mekanisme PSBB masa transisi.

"Gubernur statementnya sudah bagus, bahwa rakyat hanya mengawasi, aparat yang melakukan tindakan," tuturnya.

Agus menyoroti adanya kemungkinan penegakan aturan di pasar yang dirasa lebih sulit dibandingkan mal.

"Kalau itu mal, agak mudah karena pintu masuk dan keluar bisa dipisahkan, tetapi kalau itu pasar, becek itu sulit," kata Agus.

"Apalagi pasar kaki lima, yang ada misalnya di Tanah Abang, di Mampang," lanjutnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di acara SAPA INDONESIA PAGI, Jumat (5/6/2020). Agus khawatir di masa PSBB transisi, Corona di Jakarta justru semakin memburuk.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di acara SAPA INDONESIA PAGI, Jumat (5/6/2020). Agus khawatir di masa PSBB transisi, Corona di Jakarta justru semakin memburuk. (YouTube Kompastv)

Agus lalu mempertanyakan cara petugas gabungan yang sudah ditunjuk untuk menata atau mengawasi para pedagang yang kurang tertib.

Diketahui, pemerintah telah mengerahkan 1.800 petugas gabungan dari TNI dan Polri, serta Satpol PP, gugus tugas dan lain-lain.

Fungsinya adalah untuk mengawasi serta melakukan penertiban secara tegas bagi para pelanggar aturan PSBB.

"Bagaimana kita bisa mengontrol itu, apakah aparat keamanan mulai dari TNI, Polri yang 1.800 itu tersebar di seluruh Indonesia, plus Satpol PP plus macam-macam, itu bisa mengawasi atau menata itu," ujar Agus.

"Saya rasa itu sulit sekali, dan sekali lagi sanksinya akan sulit diterapkan. Kalau mal mudah, dan pemilik mal juga tidak mau ambil risiko," imbuhnya.

Ia lalu mempertanyakan terkait kebijakan pemerintah provinsi DKI yang akan membatasi pengunjung pusat perbelanjaan sebanyak 50 persen.

"Sekarang bagaimana membatasi 50 persen, kita hitung dari yang masuk, kita hitung dari mobil masuk, atau apa?," tanya Agus.

"Ini harus jelas, supaya tidak terjadi bantah-membantah, dan debat yang tidak perlu di pintu masuk. Orang kalau sudah naik pitam berbahaya itu." (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Noviana)

Tags:
Virus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Gugus TugasDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved