Terkini Daerah
Pengakuan Nenek 60 Tahun yang Nekat Curi di Pasar untuk Foya-foya dengan Pria Hidung Belang di Hotel
RN (60) nekat melakukan pencurian. Yang mengagetkan, hasil mencuri yang didapatkannya hanya untuk berfoya-foya dengan lelaki hidung belang.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
RN sendiri mengatakan ia sudah belasan tahun berpisah dengan suami dan anak–anaknya, serta tak pernah sekalipun menemui anak-anaknya dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengaku jera mencuri dan sadar akibat amukan warga yang diterimanya, iapun mengatakan akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik bila nanti telah bebas dari penjara.
Ketika ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, RN terlihat dalam kondisi baik–baik saja, tak nampak lebam atau memar di mukanya.
Hanya saja ia mengaku sedikit pusing akibat menerima pukulan di bagian kepala.
Modus Nenek 60 tahun mencuri:
Dalam menjalankan aksinya RN berpur–pura menjadi pembeli dengan memanfaatkan keramaian pasar dan kelengahan penjual.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada sekira Pukul 07.30 WIB, Rabu (10/6/2020).
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, dan hal tersebut di ketahui korbannya, yang kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta,’’ujar Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (10/6/2020).
• Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Il Fil (Manusia Tak Berharga) - Dmasiv, Kau Sakiti Aku
Dengan modus berpura–pura menjadi pembeli, pelaku memperhatikan dimana letak korban menyimpan uang dan barang berharganya, saat targetnya lengah ketika melayani pembeli lain, RN pun melancarkan aksinya.
AKP Herry mengungkapkan, bahwa warga setempat kesal terhadap pelaku dan berusaha menghakiminya di karenakan ini bukanlah kali pertama pelaku melancarkan aksinya, bahkan sebelumnya aksi pelaku yang mencuri uang milik pedagang sempat terekam CCTV.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 (enam) kali melakukan pencurian dengan kerugian yang berbeda–beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ungkapnya.
Dari hasil introgasi, Kapolsek Pontianak Utara itu mengungkapkan bahwa uang hasil mencuri itu bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, namun digunakan pelaku untuk menginap di berbagai hotel bersama para pria hidung belang.
‘’Dia mengakui bahwa uang yang ia dapat untuk foya-foya bersama pria–pria hidung belang’’jelas AKP Herry.
Atas peristiwa ini, AKP Herry mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati–hati dan waspada dalam menyimpan barang berharga miliknya.
Selain itu, iapun menghimbau agar warga tidak main hakim sendiri bila menangkap pelaku kejahatan, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada yang bewajib. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Pengakuan Nenek 60 Tahun di Pontianak Belasan Tahun Mencuri untuk Berfoya Sama Lelaki Hidung Belang".