Virus Corona
Ungkap Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah di RS, Gugus Tugas: Pukul Mobil Ambulans, Dorong Petugas
Sempat viral di media sosial video penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 dari RS Paru Karang Tembok, Surabaya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial video penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 dari RS Paru Karang Tembok, Surabaya.
Sekelompok orang tersebut nekat membawa jenazah beserta ranjangnya, meski pasien dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.
Petugas rumah sakit pun segera melakukan penjemputan kembali ke rumah duka, namun malah ditolak dan diusir.

• Viral Video Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Paksa Pakai Ranjang RS, Keluarga Langsung Rapid Test
Dilansir TribunJatim.com, Rabu (10/6/2020), Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi memberikan keterangan.
Menurut kesaksian dari Direktur Utama RS Paru Kang Tembok, pasien tersebut meninggal pada Kamis (4/6/2020).
Pihak rumah sakit langsung menghubungi keluarga pasien pada 08.00 WIB dan menjelaskan terkait kematian pasien tersebut.
Pihak keluarga yang mendatangi rumah sakit kemudian meminta untuk melihat jenazah dan kemudian berunding dengan keluarga lain hingga pukul 08.30 WIB.
"Jadi mulai jam lima (pagi) meninggalnya. Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," tutur Joni, Selasa (9/6/2020).
"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol COVID-19. Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," lanjutnya.
Namun, pada sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah orang dengan memaksa naik menuju lantai empat, lokasi di mana jenazah tersebut di letakkan.
Sekelompok orang yang berjumlah 10 hingga 11 orang tersebut langsung membawa jenazah pasien beserta tempat tidurnya.
"Jam 11.05 WIB, petugas lapor ke direktur bahwa keluarga pasien membawa paksa jenazah. Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga membawa jenazah dihentikan," kata Joni.
Pasien tersebut merupakan pasien pindahan dari RS PHC Surabaya dan telah dinyatakan positif terpapar Virus Corona.
"Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien COVID-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCRnya positif," ungkap Joni.
• Candaan dr Erlina Burhan di ILC, Pura-pura Tes Karni Ilyas soal Pakai Masker: Wah Pintar, 100
Tak berhasil menghadang keluarga yang nekat tersebut, pihak rumah sakit lalu mendatangi rumah pasien.