Terkini Nasional
Soal Pembatalan Ibadah Haji 2020, Menag Fachrul Razi: Itu Bukan Perintah Presiden
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dilakukan berdasarkan keputusan dirinya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah."
• Klarifikasi Menag Fachrul Razi soal Peniadaan Ibadah Haji 2020: Seharusnya Kami Konsul ke DPR Dulu
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," tuturnya.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Haji Bukan Perintah Jokowi"