Terkini Nasional
Klarifikasi Menag Fachrul Razi soal Peniadaan Ibadah Haji 2020: Seharusnya Kami Konsul ke DPR Dulu
Fachrul Razi mengatakan pada awalnya tenggat waktu atau deadline keputusan soal pemberangkatan haji akan diumumkan pada tanggal 20 Mei 2020.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Keputusan penidaan ibadah haji 1441 H/2020 oleh pemerintah menuai polemik dan kritik dari sejumlah pihak.
Termasuk soal keputusan yang disebut tidak berdiskusi dulu dengan DPR RI.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait peniadaan pemberangkatan ibadah haji tersebut, Minggu (7/6/2020).
Pasalnya keputusan itu dikritik oleh DPR RI yang menganggap keputusan tersebut tidak melalui konsultasi dan rapat khusus oleh Komisi 8 DPR RI.
• Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Pemerintah Siapkan Posko Komunikasi untuk Pengembalian Dana
Fachrul Razi mengatakan pada awalnya tenggat waktu atau deadline keputusan soal pemberangkatan haji akan diumumkan pada tanggal 20 Mei 2020.
Setelah pihaknya berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden meminta deadline diundur menjadi 1 Juni 2020.
Belum lagi pemerintah Saudi belum kunjung memberikan informasi soal kepastian Haji di tahun 2020 akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) yang tengah melanda dunia, termasuk pemerintah Saudi.
• DPR Akui Dapat Video dari Kemenag soal Tanda Adanya Ibadah Haji 2020: Tenda Asia Tenggara Sudah Siap
“Jadi kami pakai deadline tanggal 1 Juni sesuai arahan presiden. Pengumuman itu kan paling lambat tanggal 2 Juni mestinya, ya kalau lewat itu kan pasti jadi masalah,” ujar Fachrul Razi dalam sesi wawancara dengan media Medcom, Minggu (7/6/2020).
Menag berujar, pihaknya juga sempat membuat surat tertulis kepada Kemkumham untuk meminta petunjuk soal hukum, kewenangan dan hal lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, karena masalah soal Haji ini kali ini menurutnya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga sempat meminta diadakan rapat dengan DPR pada tanggal 30 Mei, namun pihaknya mendapat kabar kalau rapat diundur hingga 4 Juni 2020.
“Wah ini mah tidak bisa kalau begini, karena deadline tanggal 1 nanti akan ditanya presiden,” lanjutnya
Menag mengatakan sempat berkomunikasi dengan Ketua Komisi 8 RI yang tidak ingin ia sebutkan namanya lewat WhatsApp soal pengumuman pembatalan haji, sebelum akhirnya melapor ke Presiden untuk mengumumkan pembatalan Haji pada tanggal 2 Juni.
Ia membenarkan pada tanggal 11 Mei ada perbincangan dengan Ketua Komisi 8 terkait rapat khusus jika ada pembatalan pemberangkatan haji.
Fachrul Razi kembali menegaskan tidak ada niatan untuk melangkahi DPR, sehingga ia meminta maaf.
“Tidak ada niatan kami untuk melangkahi DPR, saya mohon maaf,” ujarnya.