Terkini Daerah
Lelaki Ngaku Jadi Wanita Cantik untuk Peras Pria Hidung Belang, Matikan Lampu saat Berada di Kost
RH (30), pria asal Kecamatan Mataram, Kota Mataram, ditangkap karena kasus dugaan penipuan pada Jumat (5/6/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Teman perempuan RH, kata dia, melapor ke polisi.
Teman perempuan RH itu mengaku mendapatkan banyak pesan tak senonoh di akun Facebook-nya.
Pesan itu sebagian besar berisi permintaan dan ajakan untuk melakukan hubungan intim.
• Sindir Pihak Istana, Pandu Riono Sebut Pemerintah Pentingkan Ekonomi dalam PSBB: Saya Mau Koreksi
Korban pun penasaran. Setelah mengetahui fotonya disalahgunakan seseorang, korban melapor ke polisi.
Polisi langsung menelusuri kasus penipuan itu dan menangkap RH.
Akibat perbuatannya, RH alias Mawar terancam dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Foto Teman Perempuannya, Lelaki Ini Jerat 40 Pria Hidung Belang Lewat Prostitusi Online".