Terkini Daerah
Berawal Sakit Hati Tak Dibayar, 2 Pria Gay Terancam Penjara Seumur Hidup seusai Bunuh Mahasiswa
2 pria mengaku membunuh seorang mahasiswa lantaran korban tidak membayar setelah mendapatkan pelayanan kencan sesama jenis.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Berawal dari sakit hati tidak dibayar oleh korban, MS (18) dan Al (20) nekat menghabisi nyawa WA (22).
WA pria yang diketahui berasal dari Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, dibunuh pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Kini kedua pelaku terancam hukuman seumur hidup karena terbukti telah melakukan pembunuhan berencana.

• Grebek 16 Gay yang akan Pesta Seks di Lokasi Wisata Bogor, Petugas Temukan Puluhan Video Asusila
• Kakek di Jambi Diduga Cabuli 8 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 50 Ribu: Ada Tetangga yang Ngintip
Dikutip dari Kompas.com, Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah baru saja menyerahkan dua pelaku pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (9/6/2020).
"Berkas dan tersangka telah selesai diperiksa dan hari ini kami serahkan ke kejaksaan untuk segera disidang," ujar Kasat Reskrim polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat saat usai Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan BB kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pembunuhan Berencana.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau pasal 339 KUHPidana Jo 55 KUHPidana.
Kedua tersangka kini terancam dibui seumur hidup karena telah membunuh WA.
"Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut, dan selanjutnya kita menunggu dari kejaksaan soal jadwal sidang kedua tersangka," jelas Rahmat.
Sebelumnya kedua pelaku telah mengaku mereka membunuh WA lantaran sakit hati tidak dibayar setelah melakukan hubungan sesama jenis.
Korban dan kedua pelaku diketahui pernah melakukan hubungan intim sesama jenis pada Januari.
Kemudian pada Rabu (20/5/2020) kedua pelaku menghampiri kediaman korban.
Kedua pelaku saat itu mengajak korban untuk melakukan hubungan sesama jenis di dekat PLTA Musi.
"Kedua pelaku dan korban berencana akan melakukan hubungan sesama jenis di dekat bendungan PLTA Musi," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.
Namun sesampainya di tempat, kedua pelaku lalu melangsungkan niat jahat mereka untuk menghabisi korban.
Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik leher korban dengan sebuah ikat pinggang kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara memukulnya menggunakan sebuah besi.