Breaking News:

Virus Corona

Bicara soal New Normal, Putut Prabantoro: Matinya American Dream

Bisa jadi, jika huru hara di dalam negeri tidak dapat dihentikan, Amerika Serikat akan kehilangan pemimpin tertingginya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Istimewa
Alumnus Lemhannas RI PPSA XXI, AM Putut Prabantoro, dalam kapasitasnya sebagai Konsultan Komunikasi Publik dalam paparannya di hadapan mahasiswa baru Poltekpar Palembang, Jumat (09/08/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Bisa jadi, jika huru hara di dalam negeri tidak dapat dihentikan, Amerika Serikat akan kehilangan pemimpin tertingginya.

Orang Jawa mengatakan, “ara-eru kedawa-dawa ing Amerika, kratone suwung tanpa ratu” atau huru hara yang berkepanjangan di Amerika, membuat keraton kosong tanpa raja.”

Negara adi daya ini tidak hanya kehilangan presidennya tetapi juga sulit mendapatkan penggantinya.

Alumnus Lemhannas PPSA XXI, AM Putut Prabantoro
Alumnus Lemhannas PPSA XXI, AM Putut Prabantoro (HO/Tribunnews.com)

Jikapun ada, penggantinya tidak secara sukarela menduduki posisi tersebut karena lima alasan utama.

Demikian ditegaskan oleh Alumnus Lemhannas PPSA XXI, AM Putut Prabantoro kepada media di Jakarta, Minggu (07/06/2020).

Alasannya adalah, siapapun yang akan menjadi Presiden Amerika harus menghadapi ujian berat yakni, menghentikan demo nasional, harus menyediakan pekerjaan bagi 40 juta pengangguran akibat pandemi Covid-19, memberi makan kepada rakyatnya, menyelesaikan beban hutang sebesar $25 triliun, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat.

Dalam konteks ini, menurut Putut Prabantoro, Indonesia harus mengambil pelajaran secara bijaksana untuk tidak lagi mengagungkan “American Dream” yang menjadi dasar berkembangnya ekonomi kapitalisme.

Indonesia harus kembali ke nilai luhurnya gotong royong dan meyakini.

Sistem ekonomi Pancasila sebagaimana yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945 (asli) merupakan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

“Meskipun secara konstitutif, Indonesia menganut sistem ekonomi sendiri yakni Sistem Ekonomi Pancasila, pada praktiknya ekonomi Indonesia menganut paham kapitalisme."

"Tambahan dua pasal sebagai amandemen pada Pasal 33 UUD 1945 (amandemen) menjelaskan adanya campur tangan pihak asing dalam mengatur perekonomian Indonesia dengan memasukan kapitalisme,” ujar Putut Prabantoro.

Dalam kurun tahun 1999 – 2002, menurut Putut Prabantoro, National Democratic Institution (NDI) di bawah Partai Demokrat Amerika Serikat telah mengeluarkan 45 juta dolar AS untuk mengawal amandemen konstitusi Indonesia.

Sebanyak 82,5 persen isi amandemen UUD 1945 mengandung paham liberal yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.

Dalam konteks ini, sebagai konsekuensi dari konstitusi yang diamandemen, ada 61 UU sebagai produk hukum turunan.

Ini sebenarnya tidak sesuai lagi dengan Cita-Cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AM Putut PrabantoroVirus CoronaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved