Pilkada Serentak 2020
Pilkada Solo, Pengunduran Diri Achmad Purnomo Ditolak Para Kader, DPP PDIP: Harus Siap Ditugaskan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyebut semua kader partai tidak boleh menolak, ketika ditugaskan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Beliau jadi merasa terharu," kata dia.
• Khawatir soal PHK, Risma Ingin PSBB Tak Diperpanjang: Mudah-mudahan Diterima Bu Gubernur
Rudy menuturkan Purnomo juga telah menyampaikan dirinya akan patuh dengan apapun keputusan yang dikeluarkan nantinya, termasuk rekomendasi.
Adapun, Purnomo saat ini masih menanti kepastian rekomendasi DPP PDI Perjuangan bersama Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka.
"Beliau sudah menyampaikan akan taat dan patuh kepada partai," kata Rudy.
Terpisah, Purnomo tidak menampik dirinya terharu melihat konsistensi dan alasan penolakan kader PDI Perjuangan atas surat pengunduran dirinya.
"Alasannya ranting, anak ranting, PAC sepakat Pak Pur dicalonkan bukan mencalonkan tidak diizinkan mundur," ujar dia.
"Itu sepenuhnya kehendak dari kader, saya trenyuh, terus saya terima, saya juga kader partai harus menaati perintah, tidak boleh menolak," tegasnya.
Ditolak DPC
Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.
Keputusan tersebut diambil saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6/2020).
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan mengungkapkan, setelah Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri, DPC PDIP Solo langsung merespons dengan menggelar rapat internal.

Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai yang diikuti pengurus DPC, pengurus cabang, dan pengurus ranting, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.
"DPC PDIP Solo memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6/2020).
Putut mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kesolidan partai di tingkat akar rumput.
Purnomo diusulkan DPC PDIP berdasarkan aspirasi kader dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang (kota).
Putut mengakui DPC belum menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Achmad Purnomo.
Namun, ia meminta wakil wali kota Solo itu yang juga kader partai banteng moncong putih mengikuti keputusan DPC.