Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Solo, Pengunduran Diri Achmad Purnomo Ditolak Para Kader, DPP PDIP: Harus Siap Ditugaskan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyebut semua kader partai tidak boleh menolak, ketika ditugaskan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah

Kolase Tribunnews (Instagram.com/gibran_rakabuming dan Instagram.com/festival.laweyan)
Gibran Rakabuming Raka (Kiri) dan Achmad Purnomo (Kanan). Achmad Purnomo tetap diminta melanjutkan pencalonan bersama bakal calon wakil wali kota Solo Teguh Prakoso. 

"Beliau jadi merasa terharu," kata dia.

Khawatir soal PHK, Risma Ingin PSBB Tak Diperpanjang: Mudah-mudahan Diterima Bu Gubernur

Rudy menuturkan Purnomo juga telah menyampaikan dirinya akan patuh dengan apapun keputusan yang dikeluarkan nantinya, termasuk rekomendasi.

Adapun, Purnomo saat ini masih menanti kepastian rekomendasi DPP PDI Perjuangan bersama Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka.

"Beliau sudah menyampaikan akan taat dan patuh kepada partai," kata Rudy.

Terpisah, Purnomo tidak menampik dirinya terharu melihat konsistensi dan alasan penolakan kader PDI Perjuangan atas surat pengunduran dirinya.

"Alasannya ranting, anak ranting, PAC sepakat Pak Pur dicalonkan bukan mencalonkan tidak diizinkan mundur," ujar dia.

"Itu sepenuhnya kehendak dari kader, saya trenyuh, terus saya terima, saya juga kader partai harus menaati perintah, tidak boleh menolak," tegasnya.

Ditolak DPC

Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.

Keputusan tersebut diambil saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6/2020).

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan mengungkapkan, setelah Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri, DPC PDIP Solo langsung merespons dengan menggelar rapat internal.

(Kiri) dan (Kanan)
(Kiri) dan (Kanan) (Kolase Tribunnews (Instagram.com/gibran_rakabuming dan Instagram.com/festival.laweyan))

Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai yang diikuti pengurus DPC, pengurus cabang, dan pengurus ranting, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.

"DPC PDIP Solo memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6/2020).

Putut mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kesolidan partai di tingkat akar rumput.

Purnomo diusulkan DPC PDIP berdasarkan aspirasi kader dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang (kota).

Putut mengakui DPC belum menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Achmad Purnomo.

Namun, ia meminta wakil wali kota Solo itu yang juga kader partai banteng moncong putih mengikuti keputusan DPC.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Achmad PurnomoSoloPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved