Breaking News:

Terkini Nasional

Diprotes Ketua Komisi VIII DPR RI terkait Pembatalan Haji, Fachrul Razi Sebut Ada Arahan dari Jokowi

Menag Fachrul Razi meminta maaf terkait kebijakan mengenai pembatalan haji yang tak melibatkan DPR RI.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kemenag RI
Menag Fachrul Razi dalam Seminar Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, Jumat (22/5/2020). Fachrul Razi berikan tanggapan terkait protes Komisi VIII DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama (Menag) Facrul Razi angkat bicara terkait kritikan oleh Komisi VIII DPR RI.

Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) dinilai tak melibatkan DPR RI terkait keputusan pembatalan haji 2020.

Dilansir oleh Tribunnews, Minggu (7/6/2020), Fachrul Razi mengatakan awalnya deadline keputusan tersebut akan diumumkan pada 20 Mei 2020.

Klarifikasi Menag Fachrul Razi soal Peniadaan Ibadah Haji 2020: Seharusnya Kami Konsul ke DPR Dulu

Menag Fachrul Razi Sebut Pembatalan Ibadah Haji 2020 Bukan yang Pertama Kali, Ini Penjelasannya

Namun, setelah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), deadline tersebut kemudian diundur menjadi 1 Juni 2020.

Hal ini karena pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi soal kepastian haji di tahun 2020 akibat pandemi Corona.

“Jadi kami pakai deadline tanggal 1 Juni sesuai arahan presiden. Pengumuman itu kan paling lambat tanggal 2 Juni mestinya, ya kalau lewat itu kan pasti jadi masalah,” ujar Fachrul Razi dalam sesi wawancara dengan media Medcom, Minggu (7/6/2020).

Fachrul berujar, pihaknya juga sempat membuat surat tertulis kepada Kemkumham untuk meminta petunjuk soal hukum, kewenangan dan hal lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, karena masalah soal haji kali ini menurutnya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga sempat meminta diadakan rapat dengan DPR pada tanggal 30 Mei, namun pihaknya mendapat kabar kalau rapat diundur hingga 4 Juni 2020.

“Wah ini mah tidak bisa kalau begini, karena deadline tanggal 1 nanti akan ditanya presiden,” lanjutnya

Menag mengatakan sempat berkomunikasi dengan Ketua Komisi VIII RI lewat WhatsApp soal pengumuman pembatalan haji, sebelum akhirnya melapor ke Presiden untuk mengumumkan pembatalan Haji pada tanggal 2 Juni.

Ia membenarkan pada tanggal 11 Mei ada perbincangan dengan Ketua Komisi VIII terkait rapat khusus jika ada pembatalan pemberangkatan haji.

DPR Akui Dapat Video dari Kemenag soal Tanda Adanya Ibadah Haji 2020: Tenda Asia Tenggara Sudah Siap

Menag Terbitkan Aturan tentang Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah: Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Fachrul Razi kembali menegaskan tidak ada niatan untuk melangkahi DPR, sehingga ia pun meminta maaf.

“Tidak ada niatan kami untuk melangkahi DPR, saya mohon maaf,” ujarnya.

Ia menyadari kesalahannya tidak melakukan konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI, meskipun Kemenkumham telah memberitahukan kewenangan-kewenangan dalam kementeriannya.

"Seharusnya kami berkonsultasi dulu dengan komisi 8 DPR RI," ujarnya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HajiIbadah HajiFachrul RaziJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved