Breaking News:

Kasus Korupsi

Ulas Nurhadi, Refly Harun Nilai Tak Ada Beda Era Soeharto dan Jokowi: Keadilan Masih Perlu Dibeli

Melihat kasus Nurhadi Abdurachman, Refly menilai belum ada perbedaan dari era Soeharto hingga Jokowi di bidang hukum.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Refly Harun melihat tidak ada perbedaan di bidang hukum dari era reformasi hingga saat ini. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan belum ada perubahan berarti di dalam bidang hukum Indonesia setelah melewati masa reformasi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah dirinya membahas sekilas soal kasus suap yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Refly mengatakan dari jaman reformasi yang dipimpin oleh Soeharto hingga kini Presiden Joko Widodo memimpin, masih banyak mafia di bidang hukum.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Kedua RI sekaligus pemimpin pada era Orde Baru, Soeharto
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Kedua RI sekaligus pemimpin pada era Orde Baru, Soeharto (Kolase (KOMPAS/JB SURATNO) dan (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool))

KPK Berhasil Tangkap Nurhadi, Refly Harun Ungkit Keraguan Para Pengamat: Bisa Menarik Napas

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya Refly menyoroti banyak kasus-kasus tak terjawab selain kasus Nurhadi.

"Tetapi yang paling penting juga, selain Nurhadi sebenarnya banyak kasus-kasus gelap di republik ini, dark cases," jelas Refly.

Di antaranya adalah kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri.

"Yang paling dekat adalah Harun Masiku, di mana itu orang? Sampai sekarang seperti tidak tahu jejaknya."

"Ya kalau kita mau kulik-kulik persoalan itu banyak sekali," tutur dia.

Refly lalu melanjutkan menyebut beberapa nama yang kasusnya hingga saat ini masih tak terjawab tuntas.

"Ada masalah Novel Baswedan yang sampai sekarang ini belum diketahui siapa pelakunya, ada masalah Munir, zaman dulu ada masalah Marsinah."

"Jadi dark cases atau kasus gelap ini harus diungkap dengan semaksimal mungkin."

Refly berharap ditangkapnya Nurhadi dapat menjadi titik awal terbukanya kasus-kasus gelap yang lain.

"Tentu dimulai dari Nurhadi, kasus Nurhadinya dikuak."

Pernah berposisi sebagai Sekretaris MA, Nurhadi disebut Refly sebagai pemain penting karena memiliki jabatan strategis.

"Tetapi juga kalau ada orang yang melindungi Nurhadi karena konon katanya pemain kelas berat," tandasnya.

"Mudah-mudahan dari Nurhadi itu bisa terkuak fenomena gunung es, harapannya begitu," ucapnya.

Nurhadi Ditangkap, Refly Harun Ungkap Gelapnya Hukum di Indonesia: Mudah-mudahan KPK Jauh Bernyali

Dari Era Soeharto hingga Jokowi

Refly kemudian mengungkit soal era reformasi.

Dirinya memaparkan sejumlah pencapaian yang berhasil dicapai pada era reformasi.

"Reformasi di bidang politik mungkin sudah jauh sekali, reformasi di bidang ekonomi apa boleh buat up and down (naik dan turun) tetapi tidak terkait dengan gejala otoritarianisme," paparnya.

Namun Refly menilai di bidang hukum, dari era Soeharto hingga Jokowi, ia menilai tidak ada perubahan yang berarti.

"Tapi reformasi di bidang hukum masih sangat memprihatinkan," tuturnya.

"Saya sebagai orang hukum masih merasakan bahwa dunia hukum masih gelap, masih dipenuhi kabut, masih dilingkupi awan hitam," ucap Refly.

"Keadilan masih perlu dibeli, putusan-putusan pengadilan belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya."

Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu mengatakan terlibatnya orang-orang seperti Nurhadi membuktikan bobroknya hukum di Indonesia.

"Masih banyak permainan, kasus Nurhadi dan tertangkapnya beberapa hakim, jaksa misalnya, termasuk para pengacara," jelas Refly.

"Membuktikan bahwa dunia hukum yang dilingkupi mafia peradilan itu belum beranjak dari kondisi sebelumnya, pada kondisi masa lalu."

Pria lulusan Universitas Gadjah Mada itu berharap dengan tertangkapnya Nurhadi, KPK bisa lebih ganas untuk mengungkap mafia-mafia hukum lainnya.

"Saya berharap, kita berharap dengan entry point Nurhadi ini mudah-mudahan KPK jauh lebih bernyali untuk menggebrak ini semua," ujar Refly.

"Karena kita tidak bisa mengandalkan hanya menangkap satu, dua hakim, menangkap satu, dua jaksa atau juga para pengacara."

"Sementara praktik mafia ini seperti labirin yang kita tidak tahu bagaimana proses penyelesaiannya," tandasnya.

Tetap Terima Tamu Meski Buron

Seperti yang diketahui, Nurhadi ditangkap bersama menantunya Riezky Hebriyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi diduga terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011-2016 lalu.

Selama menjadi buronan KPK ternyata tempat persembunyian Nurhadi kerap didatangi mobil-mobil mewah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020), kesaksian tersebut diungkapkan oleh warga yang tinggal di sekitar tempat persembunyian Nurhadi.

Beberapa mobil tersebut di antaranya adalah Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Honda Mobilio dan Kijang berwarna silver.

"Yang kijang silver paling sering keluar masuk," tuturnya.

Latimah, seorang warga di kawasan Simprug mengaku belum pernah melihat sosok Nurhadi keluar dari rumahnya.

Ia mengatakan orang yang keluar masuk hanya beberapa pekerja yang membeli makan, minum dan rokok di sebuah warung yang terletak tidak jauh dari lokasi persembunyian Nurhadi.

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," tutur Latimah saat ditemui.

Latimah menuturkan kompleks perumahan tempat Nurhadi bersembunyi tergolong eksklusif karena hanya beberapa orang yang dapat masuk.

Akses pintu masuk dijaga oleh petugas keamanan.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," ujar Latimah.

Rumah tempat Nurhadi bersembunyi diketahui berharga sebesar Rp 30 miliar.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-11.15:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
NurhadiRefly HarunJokowiKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved