Breaking News:

Kasus Korupsi

Nurhadi Ditangkap, Refly Harun Ungkap 'Gelapnya' Hukum di Indonesia: Mudah-mudahan KPK Jauh Bernyali

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi lebih bernyali mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Refly Harun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bernyali mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bernyali mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyebut penangkapan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi bisa menjadi awal pengungkapan kasus korupsi lainnya.

Seperti diketahui, Nurhadi diringkus KPK setelah buron selama hampir empat bulan.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Ia menyatakan Nurhadi merupakan 'pemain kelas berat' karena begitu sulit ditangkap oleh KPK.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020). Ia menyatakan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bernyali mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar.  (YouTube Refly Harun)

 

Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Sektor yang Diizinkan Kembali Beroperasi, Mal Termasuk

Optimis soal Corona, Achmad Yurianto pada Refly Harun: Apakah Harus Panggil EO dari Luar Negeri?

Terkait hal itu, Refly Harun pun menyebut hukum di Indonesia masih gelap.

"Saya sebagai orang hukum masih merasakan bahwa dunia hukum masih gelap, masih dipenuhi kabut, masih dilingkupi awan hitam," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020).

"Keadilan masih perlu dibeli, putusan-putusan pengadilan belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya."

Refly mengatakan, kini banyak mafia hukum yang berkeliaran dan belum ditangkap.

Ia bahkan menyebut dunia hukum di Indonesia tak ada perkembangan jika dibandingkan dengan masa lalu.

"Masih banyak permainan, kasus Nurhadi dan tertangkapnya beberapa hakim, jaksa misalnya, termasuk para pengacara," jelas Refly.

"Membuktikan bahwa dunia hukum yang dilingkupi mafia peradilan itu belum beranjak dari kondisi sebelumnya, pada kondisi masa lalu."

Lebih lanjut, Refly berharap penangkapan Nurhadi menjadi pintu bagi KPK untuk membongkar kasus lain.

Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren

Ia pun berharap KPK memiliki cukup nyali untuk mengungkap kasus-kasus besar.

"Saya berharap, kita berharap dengan entry point Nurhadi ini mudah-mudahan KPK jauh lebih bernyali untuk menggebrak ini semua," ujar Refly.

"Karena kita tidak bisa mengandalkan hanya menangkap satu, dua hakim, menangkap satu, dua jaksa atau juga para pengacara."

Halaman
123
Tags:
NurhadiRefly HarunIndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved