Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Terapkan PSBB Transisi untuk Jakarta, Anies Baswedan Sebut Kegiatan Ekonomi Tetap Harus Tutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB, lantaran masih ditemukan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang ditayangkan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Masa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jakarta kembali diperpanjang.

Seperti diketahui sebelumnya, PSBB di Jakarta semula dijadwalkan berakhir pada Kamis, (4/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya juga menetapkan bulan Juni sebagai periode transisi.

Jakarta Masuki PSBB Transisi, Anies Baswedan Mulai Buka Kegiatan Sosial Ekonomi, Berikut Tahapannya

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Perketat 66 RW Zona Merah: Kegiatan Ekonomi Masih Tutup

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, seperti dilansir oleh Tribunnews, Kamis (4/6/2020).

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies.

Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.

Terkait hal ini, Anies menyebut kegiatan ekonomi masih harus ditutup.

"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.

Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.

Tunjukkan Data Kasus Corona, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Sebenarnya Penuhi Syarat New Normal

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Mal Baru Bisa Dimulai pada Senin 15 Juni

Dengan demikian, ini adalah keempat kalinya DKI Jakarta menerapkan PSBB.

Diketahui, DKI Jakarta pertama kali menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona pada 10 April 2020.

Setelah berlangsung dua pekan, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB.

PSBB Jakarta tahap kedua berlangsung mulai 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.

Setelah dua minggu, Anies Baswedan kembali menambah masa PSBB tahap ketiga, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PSBBJakartaAnies BaswedanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved