Virus Corona
PSBB Diperpanjang, Apakah Anies Sudah Sejalan dengan Pusat? Johnny G Plate: Gubernur yang Lebih Tahu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperpanjang dengan dibarengi masa transisi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Tapi kan di bawah satu secara provinsi. Gubernur yang mengetahui provinsi ini yang di bawah satu itu, itu secara rata seluruhnya atau ada wilayahnya sudah betul-betul hijau, zona sangat hijau, tapi ada wilayah tertentu yang masih pusat epedemi lokalnya," terang Johnny.
Sehingga hal itulah yang membuat Anies masih ingin menerapkan PSBB namun dibarengi dengan masa transisi.
"Nah di situlah yang dikategorikan oleh gubernur untuk mengatur agar membukanya tetap dengan mengendalikan Covid-19," pungkasnya.
• Terapkan PSBB Transisi untuk Jakarta, Anies Baswedan Sebut Kegiatan Ekonomi Tetap Harus Tutup
Lihat videonya mulai menit ke-11:18:
Alasan Terapkan PSBB Transisi
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang, Kamis (4/6/2020).
Pada PSBB keempat ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerangkan bahwa sampai akhir bulan Juni merupakan tahap transisi.
Di mana pembatasan sosial masih diberlakukan, namun sudah ada pelonggaran di beberapa aspek yang memenuhi dua syarat khusus.
• BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi
Hal ini disampaikannya dalam siaran konferensi pers secara virtual yang di tayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengumumkan PSBB diperpanjang dan mencanangkan masa transisi.
Ia juga menyampaikan harapannya, agar Kota Jakarta bisa kembali menjadi kota yang aman dari pandemi sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
"Kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, kota yang sehat, kota yang bebas dari Virus Covid, dan masyarakatnya bisa berkegiatan sosial ekonomi," kata Anies.
Anies mengungkapkan bahwa dalam masa transisi tersebut, masyarakat sudah dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi.
Namun tidak serta merta bisa langsung diterapkan, karena akan dilakukan secara bertahap sambil terus dievaluasi.
"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilaksanakan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," lanjutnya.