Breaking News:

Virus Corona

BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan KompasTV, Kamis (4/6/2020). Anies mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar di Jakarta akan diperpanjang. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).

Keputusan tersebut diambil lantaran masih adanya beberapa wilayah yang masih berzona merah dan kuning.

Itu artinya, masih banyak terjadi penularan Virus Corona di antara masyarakat yang perlu ditanggulangi di sejumlah wilayah tersebut.

Ilustrasi pembatasan sosial. Pekerja memakai masker melintas di daerah Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Ilustrasi pembatasan sosial. Pekerja memakai masker melintas di daerah Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru

Meskipun situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik, namun Anies menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.

Oleh karenanya, Anies menyebutkan bulan Juni ini sebagai masa transisi, di mana peraturan PSBB sudah mulai dilonggarkan.

Ia menjelaskan, walaupun masih berstatus PSBB, pemerintah provinsi (pemprov) akan mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap.

Dilansir siaran lansung KompasTV, Kamis (4/6/2020), Anies mengatakan bahwa kerja keras masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan telah membuahkan hasil.

Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.

"Kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta berhasil mengubah tempat-tempat yang warnya merah menjadi kuning dan hijau," kata Anies.

Ia kemudian mengungkapkan masih ada 66 wilayah rukun warga (RW) yang masih perlu perhatian khusus karena masih ditemukan banyak kasus positif.

"Tapi kita juga masih punya PR (pekerjaan rumah), lokasi-lokasi di sini yang masih perlu dapat perhatian," ujar Anies.

"66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan kemudian juga termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada dalam status wilayah pengawasan ketat," imbuhnya.

Batal Dilakukan Hari Ini, Pengumuman Status PSBB DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020

Agar hasil kerja jutaan masyarakat di Jakarta tidak sia-sia, Anies memutuskan PSBB DKI Jakarta untuk diperpanjang.

Namun bedanya, PSBB tahap keempat kali ini disebut sebagai masa transisi, dimana ada sejumlah aturan yang natinya akan mengalami pelonggaran.

"Melihat itu semua, hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau, maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," tutur Anies.

Halaman
12
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Anies BaswedanVirus CoronaNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved