Viral Medsos
Baru Bebas, Ferdian Paleka akan Dipanggil Polisi Kembali, AKBP Galih: Kasus Sebelumnya Kita Proses
Meski telah dibebaskan, Youtuber Ferdian Paleka (21) dan kawan-kawannya masih harus memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Jadi melihat video itu kami sebagai orangtua sangat kecewa sekali, sangat marah," kata Roni.
Menurutnya hal tersebut tidak sepantasnya terjadi lantaran Ferdian Paleka beserta anaknya sudah dikenai sanksi oleh aparat berwenang.
"Anak kami kan sudah dikenai sanksi, sudah sanggup menerima hukuman, tiba-tiba terjadi ini (perundungan)," ujar Roni.
"Orangtua mana yang enggak marah."
Atas dasar tersebut, Roni beserta orangtua yang lain mengajukan penangguhanan penahanan kepada Ferdian Paleka Cs.
"Jadi saya berharap juga dengan pihak kepolisian dengan adanya peristiwa ini kami berharap semoga penangguhan penahanan dikabulkan, disetujui," kata Roni.
Roni menjamin anaknya tidak akan berbuat macam-macam sesudah dibebaskan, ia bahkan mengajukan dirinya sebagai jaminan terhadap pihak kepolisian.
Ia kemudian meminta agar pihak kepolisian memproses napi yang melakukan perundungan terhadap anaknya dan Ferdian Paleka.
"Pihak kepolisian kalau bisa untuk yang akan datang jangan sampai hal ini terjadi lagi," kata Roni.
Roni juga meminta agar polisi dapat lebih teliti dalam mengurus para narapidana.
Sebab ada tahanan yang memiliki ponsel dan merekam perundungan Ferdian Paleka Cs.
"Ada HP masuk ke tahanan, jangan ceroboh lah intinya," ujar Roni.
"Setop di-bully juga, perundungan itu kalau bisa jangan ada lagi untuk ke depannya," sambungnya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menampilkan kondisi Ferdian Paleka beserta rekan-rekannya di dalam tahanan.
Ferdian dan rekan-rekannya nampak menjadi korban perundungan oleh napi lain pada video itu.