Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Beberkan Alasan Harus Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni Jadi Fase Transisi

Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker di Pos Check Point Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan pengawasan di Check Point wilayah Jakarta dengan perbatasan diperketat guna menekan penyebaran Covid-19 pada saat perayaan Idul Fitri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi jadi alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula berakhir Kamis kemarin, 4 Juni 2020.

Dalam sesi konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan bulan Juni sebagai periode transisi.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies Baswedan.

Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.

Sampaikan Dua Syarat Pelonggaran PSBB Transisi, Anies Baswedan: Jangan Kita Kembali Lagi

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal per Hari Ini, Jumlah Penumpang dalam Gerbong Masih Dibatasi

"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.

Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.

PSBB di DKI Jakarta terakhir kali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Grafik Harian Turun

Di akun resmi media sosialnya yang dikutip Tribunnews, hari ini, Jumat, 5 Juni 2020, Anies menjelaskan, hasil evaluasi atas penerapan PSBBI di DKI Jakarta, berdasarkan kajian ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) menyatakan, estimasi angka reproduksi efektif/ effective reproduction number (Rt) dari Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 adalah 0,99.

Anies menyebutkan, di bulan Maret 2020 kemarin, angka Rt kita 4. Kita mulai melakukan pembatasan, penutupan sekolah, Car Free Day ditiadakan, imbauan work from home, sehingga angkanya dapat turun drastis di bulan Maret - April ini.

"Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun. Ini adalah kerja bersama seluruh masyarakat yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan," sebutnya.

Rumah Ibadah di DKI Mulai Dibuka, Jamaah Tetap Harus Taati Protokol Kesehatan Covid-19, Apa Saja?

 

Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020)
Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020) (Kompas TV)

Dia menyebutkan, ada tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu:

1. Epidemiologi

Tren PDP di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Tren Kasus Positif yang fluktuatif cenderung menurun, dan Tren Kematian selalu menurun. Skor: 75

2. Kesehatan Publik: Tren jumlah tes PCR di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Proporsi di rumah saja di perkotaan 50 - 70 %. Skor: 70

3. Fasilitas Kesehatan

Jumlah ventilator dan Jumlah APD di Jakarta ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan. Skor: 100

Total skor dari ketiga indikator tersebut di DKI Jakarta adalah 76. Sehingga, pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanPSBBJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved