Terkini Nasional
Sering Kritik Pemerintah Lewat YouTube, Refly Harun Ikut Khawatir Diblokir: Mudah-mudahan Tidak
Mengulas keputusan bersalah Jokowi dan Menkominfo oleh PTUN karena memblokir internet di Papua, Refly Harun menyuarakan kekhawatirannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pada Rabu (3/6/2020) lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menkominfo resmi diputuskan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Melihat kasus tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turutu menyuarakan kekhawatirannya.
Ia yang kerap melontarkan kritikan terhadap pemerintah lewat kanal YouTube miliknya khawatir akses internetnya akan diblokir oleh pemerintah.

• Berkaca dari Jokowi Blokir Internet Papua, Refly Harun Minta Warganet Tanggung Jawab saat Mengkritik
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya Refly mengatakan bahwa untuk membungkam suara kritis tidak perlu lagi dengan kekerasan fisik.
Refly mengungkit sekilas nama-nama aktivis seperti Munir yang tewas dibunuh secara misterius di era orde baru.
Berbeda dengan orde baru, menurut Refly saat ini untuk membungkam suara kritis cukup dengan membatasi akses internet.
"Cukup akses internetnya diperlambat atau bahkan dihilangkan sama sekali," ucapnya.
Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu kemudian bercerita kebingungan yang akan dirasakan masyarakat apabila di saat pandemi tiba-tiba akses internet diblokir.
"Coba bayangkan di situasi pandemi Covid-19 ini, kalau kita tidak memiliki saluran internet yang memadai," ujar Refly.
"Kita mau apa setiap hari, kita akan bingung melakukan kegiatan apa karena andalan kita adalah saluran internet," ungkapnya.
Refly lalu menyinggung soal aktivitas dirinya sebagai YouTuber.
Seperti yang diketahui, Refly kerap mengeluarkan konten-konten di kanal YouTube miliknya yang berisi kritikan terhadap pemerintah.
Pria lulusan UGM itu mengatakan dirinya tidak akan bisa bersuara lagi apabila akses internet miliknya diblokir.
"Apalagi ketika saya pribadi misalnya atau orang-orang lain mulai membuat informasi dengan menggunakan kanal YouTube. Tidak lain internet adalah prasarana utama," terang dia.
"Jadi kalau mau mematikan arus infromasi tandingan misalnya, suara-suara kritis masyarakat maka cukup mematikan internet saja atau memperlambat internet maka kita akan kelepek-kelepek, enggak bisa apa-apa."
• Presiden RI dan Menkominfo Divonis Bersalah soal Pemblokiran Internet di Papua, Ini Tanggapan Istana