Breaking News:

Virus Corona

Pakar Epidemiologi Sebut PSBL Harusnya Diterapkan di Seluruh Jakarta, Tak Hanya di Zona Merah

Pakar epidemiologi mengatakan, pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) seharusnya diberlakukan di semua wilayah Jakarta, tak hanya zona merah.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNWOW.COM - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) seharusnya diberlakukan di semua wilayah Jakarta, tak hanya zona merah.

Alasan dia, penetapan zona merah penyebaran Covid-19 bisa saja tak akurat.

"(PSBL) di semua wilayah, karena zona tidak menetap, bisa berubah-ubah. Warna zona bisa salah," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Batal Dilakukan Hari Ini, Pengumuman Status PSBB DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020

Menurut Pandu, Jakarta memang sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berskala komunitas, seperti di tingkat RT/RW.

Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya demi mengurangi risiko penularan Covid-19.

Di sisi lain, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus terus berlanjut karena Jakarta belum bebas dari penyebaran Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

"Kita sebaiknya meneruskan PSBB dan masuk transisi pembatasan sosial berbasis komunitas dengan pengurangan pembatasan secara bertahap," kata Pandu.

Apa Itu PSBL? Kebijakan yang akan Diterapkan Pemprov DKI di 62 RW Zona Merah Covid-19 setelah PSBB

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBL di 62 RW zona merah.

Karantina lokal bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti, kemarin.

PSBL di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat; dan Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara; menurut rencana akan dipersempit ke tingkat RT yang masih rawan penyebaran Covid-19. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: PSBL Harus Diterapkan di Seluruh Jakarta, Tak Hanya Zona Merah"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PakarPembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)JakartaZona MerahCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved