Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Tampar Nenek karena Bansos, Ketua RT di Bogor: Di Sana Saya Dimaki-maki, Dituduh Maling

Seorang nenek di Bogor, Arni (70) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Ketua RT berinisial AS.

Editor: Lailatun Niqmah
Dok Istimewa
Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek di Kabupaten Bogor, Arni (70) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Ketua RT berinisial AS.

Pelaku lantas menceritakan kronologi aksi penganiayaan tersebut.

Sedangkan keduanya kini sudah berdamai.

Pengakuan Anak yang Viral Rekam Ayah Pukuli sang Ibu karena Uang Belanja: Sudah Tak Tahan Melihat

Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020).
Seorang nenek bernama Arni (70) mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT, keduanya pun didamaikan oleh pihak kepolisian di Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (Istimewa/Kompas.com)

Tak Sengaja Aniaya

AS menjelaskan kejadian bermula ketika Nenek Arni marah-marah saat bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibagikan.

AS mengaku tak sengaja menganiaya karena ia dalam keadaan lelah usai mengurus bansos.

Bankah, saat itu Nenek Arni menuduh dirinya sebagai maling.

Perkataan Nenek Arni itu diucapkan di depan warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Di sana saya dimaki-maki, dituduh maling di depan banyak orang. Makanya saya refleks bela diri dan kebetulan kena muka dia (Nenek Arni)," aku AS dilansir dari Kompas.

AS menilai terjadi salah paham tentang penyaluran bansos dari Bupati Bogor berupa beras 30 kilogram per tiga bulan.

Menurut AS, berdasarkan data, penerima bansos tertulis atas nama Nirlana yang tak lain adalah menantu Nenek Arni.

Meski demikian, Nirlana sudah bercerai dengan istrinya.

Hingga kemudian disepakati penerima bansos dilimpahkan kepada Nenek Arni sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras.

Namun, lanjut AS, Nenek Arni tetap memaksa bahwa dirinya harus menerima dua karung beras.

Nenek Arni kemudian menanyakan perihal bansos itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PenganiayaanKabupaten BogorBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved