Virus Corona
200 Ribu Lebih Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ali Ngabalin: Karena Itu Memang Tak Ada Cara Lain
Pemerintah baru saja memutuskan bahwa Ibadah Haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ngabalin menegaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk mengatasi masalah ini.
"Dan hal-hal yang terkait dengan pandemi ini kemudian Indonesia juga melarang keberangkatan jamaah haji, saya percaya bahwa ada langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi ini," pungkasnya.
• Merasa Tak Dilibatkan dalam Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Protes
Lihat videonya sejak menit awal:
Yakin Calon Jamaah Haji Tak Ingin Tarik Uangnya
Pada kesempatan itu, Ngabalin juga menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.
Ngabalin menjelaskan dirinya baru saja berkomunikasi dengan tujuh orang calon jemaah haji.
"Ya tadi baru saja lebih kurang ada tujuh orang yang kami sempat berkomunikasi dari Kantor Staf Presiden."
"Ada tiga dari Makassar, kemudian satu dari Gorontalo, kemudian dari Papua, Jayapura," jelas Ngabalin.
Menurut keterangan tujuh orang itu, lima di antaranya tidak ingin menarik uangnya kembali.
Pasalnya, uang itu merupakan bentuk dari niat mereka untuk melakukan ibadah haji.
"Kalau mereka sudah meniatkan menaruh uang ongkos haji untuk perjalanan haji dari lima orang yang berkomunikasi karena mereka bertanya tetap tidak mungkin mereka menarik anggarannya."
"Hampir tidak pernah terjadi karena itu kalau orang mau berniat pergi haji itu kan pertama taruh uang muka, uang pertama itu kan luar biasa dia punya petisi, petatanya segala macam," jelas Ngabalin.

• Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari
Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa uang calon Jemaah Haji aman jika memang ada yang ingin menarik.
"Dengan niat yang melaksanakan ibadah haji kemudian ada penundaan begini saya hampir pasti dan yakin tidak akan satupun jamaah yang bisa (ingin-red) menarik kembali uangnya."
"Meskipun pemerintah tetap memikirkan kemungkinan-keumnungkinan lain bahwa apa yang mungkin ada pemikiran dari beberapa jemaah haji kemudian ingin menarik," teranganya.
Sehingga dana calon jemaah haji tetap disediakan.