Virus Corona
Sebut Diskusi 'Pemecatan Presiden' Sah Dilakukan, Refly Harun Minta Bedakan Wacana dengan Gerakan
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait ada ancaman atas dilaksanakannya diskusi atau seminar bertajuk 'Pemecatan Presiden'.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Demikian juga tahun 2001 Gus Dur hanya di backup oleh satu partai saja yang setia yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, semua partai berbelok ingin memberhentikan Gus Dur setelah memilihnya pada sidang umum MPR 1999," sambungnya.
• Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut situasi yang terjadi saat ini sudah sangat berbeda.
Ia mengungkapkan untuk bisa mengimpeach presiden harus melibatkan tiga lembaga, yakni DPR, MK dan MPR.
Sedangkan kondisi yang terjadi di DPR, sebagian besar partai politik berada di dalam pemerintahan.
Hanya tiga partai yang menjadi oposisi pemerintahan, yakni PKS, Demokrat dan PAN.
Itu artinya musthil jika DPR menyetejui untuk memberikan impeach.
"Tetapi sekarang, mengimpeach presiden tidak gampang, ada tiga lembaga yang akan terlibat, pertama DPR, kemudian Mahkamah Konstitusi, dan kemudian MPR," ujarnya.
"Kita tahu kalau kita bicara konstelasi politik, sekarang hampir semua partai politik yang berada ada di DPR itu berada di sisi pemerintah yang di luar pemerintah hanya PKS, kemudian PAN dan Demokrat."
"Enam partai lainnya berada di sisi pemerintah, mulai dari PDIP, bahkan Gerindra kemudian Golkar kemudian NasDem, lalu PKB dan terakhir PPP," jelas Refly.
"Jadi secara hitung-hitungan di atas kertas tidak mungkin pemberhentian presiden dilakukan," lanjutnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)