Terkini Nasional
Refly Harun Akui Diskusi 'Pemecatan Presiden' yang Diikutinya Sensitif: Alhamdulillah Tak Apa-apa
Refly Harun mengaku ikut serta menjadi pembicara dalam seminar online. Ia lantas menjelaskan soal seminar itu.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Tapi intinya adalah saya tidak melihat hal-hal yang luar biasa, yang mengarah ke pemberhentian presiden atau impeachment pada presiden pada seminar ini," ungkapnya.
• Bahas soal Pemecatan Presiden, Refly Harun: Kalau Tidak Dapat Kepercayaan, Harusnya Tahu Diri
Lihat videonya mulai menit ke-3:43:
Pemakzulan Soekarno dan Gus Dur Dinilai Politis
Diskusi bertema pemecatan presiden yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa FH UGM dilatarbelakangi oleh adanya suara sebagian masyarakat yang ingin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun karena dianggap tak bisa menangani Virus Corona (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkit kembali peristiwa diturunkannya presiden pertama RI Ir. Soekarno dan presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Refly mengulas bahwa kedua presiden tersebut diturunkan karena alasan politis.

• Ungkap Maksud Diskusi Pemecatan Presiden, Dosen FH UGM: Mereka Bermaksud Membela Presiden
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020), awalnya Refly membahas bahwa berdasarkan konstitusi yang berlaku di Indonesia, presiden memang bisa dimakzulkan.
Kemudian Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menyoroti soal alasan sebagian masyarakat ingin menurunkan Jokowi.
Berdasarkan latar belakang diskusi yang digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) UGM, sebagian masyarakat ingin Jokowi turun karena dianggap kebijakannya dalam mengatasi Covid-19 tidak efektif.
"Presiden bisa saja diberhentikan, hanya persoalannya sekali lagi apakah cukup alasan untuk memberhentikan presiden karena isu ketidakpuasan sebagian masyarakat atas penanganan pandemi Covid-19," ucap Refly.
Selanjutnya Refly mengungkit alasan adanya pasal pemakzulan yang tercantum dalam Pasal 7 A UUD 1945.
Refly lalu menyinggung soal turunnya Ir. Soekarno dan Gus Dur.
"Karena memang pengalaman kita terhadap presiden Soekarno dan presiden Abdurrahman Wahid," kata dia.
Refly memaparkan bagaimana dua presiden tersebut diturunkan atau dimakzulkan karena alasan yang politis.
"Presiden Soekarno dijatuhkan oleh MPR, dimakzulkan atau diberhentikan oleh MPR pada tahun 1967 dalam sidang istimewa MPRS," ujar dia.