Breaking News:

Terkini Nasional

Isi Seminar Pemecatan Presiden, Refly Harun Samakan dengan Batalnya Diskusi UGM: Ngeri-ngeri Sedap

Refly Harun menjadi narasumber seminar via daring bersama sejumlah tokoh lainnya yang membahas soal kebebasan berpendapat dan pemakzulan presiden.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (2/6/2020). Refly Harun sempat menjadi narasumber dalam seminar via daring bersama sejumlah tokoh lainnya yang membahas soal kebebasan berpendapat dan pemakzulan presiden di masa pandemi. 

Apalagi hanya karena dianggap tak berhasil menangani pandemi Virus Corona.

"Karena kenapa? Pakar hukum tata negara yang berlatar hukum latar belakang itu mengatakan tidak mudah untuk menjatuhkan presiden," jelas Refly.

"Apalagi dengan alasan penanganan Covid-19, kenapa begitu?"

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung soal ayat-ayat pemberhentian presiden dalam undang-undang yang kini sudah berbeda dengan era sebelumnya.

"Karena ayat-ayat pemberhentian presiden, sebagaimana sering saya ulas sebelumnya, itu sudah berbeda," tandasnya.

Dosen FH UGM Cerita Alasan di Balik Geger Diskusi Pemecatan Presiden: Hanya Judul, Tak Baca TOR

Simak video berikut ini menit ke-4.15:

Anggap Keterlaluan Pembatalan Seminar

Di sisi lain, sebelumnya Refly Harun mengaku miris saat membahas soal batalnya seminar yang membahas pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Sebelumnya, seminar mahasiswa Fakultas Hukum UGM dibatalkan karena sejumlah panitia dan narasumber mendapat ancaman pembunuhan.

Terkait hal itu, Refly Harun pun mengungkapkan keprihatinannya.

Melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020), ia menyebut tak ada yang janggal dari seminar yang rencananya digelar mahasiswa UGM itu.

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor

Refly bahkan mengatakan tema yang diangkat hanya sebatas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan.

"Jadi tidak ada yang aneh sebenarnya, jadi para mahasiswa yang tergabung dalam Constitutional Law Society ini ingin menghubungkan ilmu pengetahuan yang terjadi di kampus dengan situasi pandemi," kata Refly.

"Dengan satu isu yaitu mengenai pemberhentian presiden."

Lantas, Refly mengatakan tak ada alasan yang bisa menghentikan aktivitas mahasiswa yang ingin mendiskusikan soal pemberhentian presiden itu.

Menurutnya, bahkan seminar itu dilaksanakan hanya untuk membahas ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja presiden di masa pandemi.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunUGMZainal Arifin Mochtar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved