Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas soal Pemecatan Presiden, Refly Harun: Kalau Tidak Dapat Kepercayaan, Harusnya Tahu Diri

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020). Ia turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menganggap pemecatan atau pengunduran diri presiden sudah diatur konstitusi.

Karena itu, ia menyebut pejabat yang sudah tak dipercayai publik harus tahu diri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan KompasTV, Minggu (31/5/2020). Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan KompasTV, Minggu (31/5/2020). Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya. (YouTube KompasTV)

Disebut Ikut Desak Jokowi Mundur, Refly Harun Terkekeh: Jangan-jangan Tidak Lihat Saya di YouTube

Singgung Utang Budi Politik, Yunarto Wijaya Akui Pernah Tolak Jabatan BUMN: Ngapain Dimaki Tiap Hari

Hal tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).

"Jadi tidak perlu harus dicurigai akan ada makar, akan ada gerakan menjatuhkan presiden dan lain sebagainya," kata Refly.

"Kita harus membedakan antara keinginan memberhentikan presiden yang jalannya sudah diatur dalam konstitusi, dengan keinginan lain yaitu presiden mengundurkan diri."

"Kalau pejabat mengundurkan diri itu terserah pejabat yang bersangkutan, subjektivitas pejabat yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly menyinggung ketetapan MPR yang mengatur soal etika bernegara.

Menurut Refly, pejabat yang sudah tak dipercayai publik seharusnya segera mengundurkan diri dari jabatan.

"Memang ada Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 yang mengatur tentang etika bernegara, di situ dikatakan kalau pejabat itu sudah tidak lagi mendapatkan kepercayaan masyarakat maka sebaiknya dia melewati dan mundur," ucap Refly.

"Tapi itu kan tidak hanya berlaku untuk presiden saja, itu kan umum."

Bahas Haters Presiden saat Pandemi, Ade Armando: Betapa Kuatnya Pak Jokowi, Jangan Terlalu Sedih

Meskipun begitu, Refly menyebut ada pro kontra di masyarakat soal pengunduran diri maupun pemecatan presiden.

"Semua pejabat di republik ini kalau tidak mendapatkan kepercayaan ya harus tahu diri," terang dia.

"Tetapi ukuran dipercaya atau tidak ya ukurannya sifatnya masuk akal saja. Kalau di tengah masyarakat masih ada pro dan kontra, ada yang pro, ada yang kontra."

Karena itu, Refly menyebut perbedaan pendapat terkait pemecatan presiden merupakan hal yang biasa.

"Satu setuju presiden mengundurkan diri atau diberhentikan, satu tidak setuju. Itu kan belum ada soliditas pendapat, itu hanya perbedaan pendapat."

"Jangan-jangan baru serpihan-serpihan juga. Dan tidak harus pemerintah atau aparat keamanan atau aparat hukum menjadi galau dengan hal seperti ini," tandasnya.

Simak video berikut ini menit ke-20.15:

 

Soal Pembatalan Seminar Pemecatan Presiden

Pada kesempatan itu, sebelumnya Refly Harun mengaku miris saat membahas soal batalnya seminar yang membahas pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Sebelumnya, seminar mahasiswa Fakultas Hukum UGM dibatalkan karena sejumlah panitia dan narasumber mendapat ancaman pembunuhan.

Terkait hal itu, Refly Harun pun mengungkapkan keprihatinannya.

Ia menyebut tak ada yang janggal dari seminar yang rencananya digelar mahasiswa UGM itu.

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor

Refly bahkan mengatakan tema yang diangkat hanya sebatas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan.

"Jadi tidak ada yang aneh sebenarnya, jadi para mahasiswa yang tergabung dalam Constitutional Law Society ini ingin menghubungkan ilmu pengetahuan yang terjadi di kampus dengan situasi pandemi," kata Refly.

"Dengan satu isu yaitu mengenai pemberhentian presiden."

Lantas, Refly mengatakan tak ada alasan yang bisa menghentikan aktivitas mahasiswa yang ingin mendiskusikan soal pemberhentian presiden itu.

Menurutnya, bahkan seminar itu dilaksanakan hanya untuk membahas ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja presiden di masa pandemi.

"Intinya adalah apa cukup alasan untuk memberhentikan presiden karena isu ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penanganan Covid-19," ujar Refly.

"Jadi sebenarnya yang dilakukan mahasiswa ini masih dalam koridor akademik."

Melanjutkan penjelasannya, Refly lantas menyinggung yang menyebut kegiatan mahasiswa itu sebagai makar.

Bahas Haters Presiden saat Pandemi, Ade Armando: Betapa Kuatnya Pak Jokowi, Jangan Terlalu Sedih

Secara gamblang, ia menyebut tudingan itu sangat keterlaluan.

"Kalau dikatakan gerakan makar, wah saya kira sangat keterlaluan," ucap Refly.

"Karena memang ada dosen UGM juga yang mengatakan bahwa ada gerakan makar, kebetulan dosen teknik."

"Bahwa ada gerakan makar di UGM dengan seminar ini, luar biasa," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly pun menyinggung nama Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar yang sempat memberikan klarifikasi di kanal YouTube-nya.

Sebelumnya, Zainal Arifin Mochtar menyebut pembatalan seminar itu disebabkan karena panitia dan narasumber acara mendapat ancaman pembunuhan.

"Akhirnya mereka yang mengadakan acara ini sebagaimana sudah disampaikan oleh Dr Zanal Arifin Mochtar, mereka mendapatkan ancaman," kata dia.

"Bahkan ancaman pembunuhan, karena memperhatikan keselamatan panitia dan narusumber yang dihubungi akhirnya kegiatan ini tidak jadi dilaksanakan."

Karena itu, Refly lantas mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar pembatalan seminar akademik itu.

"Saya merasa miris karena ini adalah mimbar akademik," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Refly HarunpemakzulanJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved