Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas soal Pemecatan Presiden, Refly Harun: Kalau Tidak Dapat Kepercayaan, Harusnya Tahu Diri

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020). Ia turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi. 

"Satu setuju presiden mengundurkan diri atau diberhentikan, satu tidak setuju. Itu kan belum ada soliditas pendapat, itu hanya perbedaan pendapat."

"Jangan-jangan baru serpihan-serpihan juga. Dan tidak harus pemerintah atau aparat keamanan atau aparat hukum menjadi galau dengan hal seperti ini," tandasnya.

Simak video berikut ini menit ke-20.15:

 

Soal Pembatalan Seminar Pemecatan Presiden

Pada kesempatan itu, sebelumnya Refly Harun mengaku miris saat membahas soal batalnya seminar yang membahas pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.

Sebelumnya, seminar mahasiswa Fakultas Hukum UGM dibatalkan karena sejumlah panitia dan narasumber mendapat ancaman pembunuhan.

Terkait hal itu, Refly Harun pun mengungkapkan keprihatinannya.

Ia menyebut tak ada yang janggal dari seminar yang rencananya digelar mahasiswa UGM itu.

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor

Refly bahkan mengatakan tema yang diangkat hanya sebatas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan.

"Jadi tidak ada yang aneh sebenarnya, jadi para mahasiswa yang tergabung dalam Constitutional Law Society ini ingin menghubungkan ilmu pengetahuan yang terjadi di kampus dengan situasi pandemi," kata Refly.

"Dengan satu isu yaitu mengenai pemberhentian presiden."

Lantas, Refly mengatakan tak ada alasan yang bisa menghentikan aktivitas mahasiswa yang ingin mendiskusikan soal pemberhentian presiden itu.

Menurutnya, bahkan seminar itu dilaksanakan hanya untuk membahas ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja presiden di masa pandemi.

"Intinya adalah apa cukup alasan untuk memberhentikan presiden karena isu ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penanganan Covid-19," ujar Refly.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunpemakzulanJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved